KEBUMEN, KOMPAS.com– Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sejumlah sekolah di Kebumen telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (4/10/2021).
Meski demikian, Kepolisian Resor Kebumen tetap gencar melakukan operasi yustisi untuk memastikan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Namun sangat disayangkan, polisi banyak menjumpai para pelajar yang belum cukup umur.
Baca juga: Polisi Bubarkan Hajatan Pernikahan Disertai Hiburan Musik di Wonogiri
Ada hal yang disayangkan saat Polsek Sadang menggelar operasi yustisi di Jalan Kecamatan Sadang mendapati para pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor tanpa helm, bahkan tidak mengenakan masker.
Kasi Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, tindakan ini tentu sangat berbahaya bagi si pengendara maupun orang lain.
"Ada dua jenis pelanggaran yang kita temukan dari Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Sadang. Pertama tidak mengenakan masker, yang kedua melanggar aturan lalu lintas," jelas Tugiman.
Baca juga: Soal Kicauan Rasial Natalius Pigai terhadap Jokowi dan Ganjar, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi
Selain menegur, Polres Kebumen lalu mendata identitas siswa yang terjaring operasi. Tugiman mengungkapkan, kepolisian akan segera bersurat dengan pihak sekolah untuk pembinaan siswa.
“Secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah,” katanya.
Selain sekolah, Tugiman juga mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi putra-putrinya dengan ketat.
"Pesan kami, jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik. Keselamatan lebih utama dari apapun," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.