Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Sepeda Motor Diamankan Dalam Operasi Balap Liar di Ponorogo

Kompas.com - 04/10/2021, 16:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo mengamankan 23 sepeda motor dalam operasi balap liar, Minggu (3/10/2021).

Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar itu diamankan di tiga titik di Kota Ponorogo.

Baca juga: Pabrik Terbakar gara-gara Kulkas Korsleting, Bos Krupuk di Ponorogo Rugi Rp 50 Juta

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo menyatakan, operasi balap liar tersebut dilakukan di tiga titik yakni Jalan Suromenggolo Ponorogo, Jalan Ir Juanda Ponorogo dan Jalan Letjen Suprapto.

Operasi balap liar itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2021.

“Dalam operasi balap liar ini kami berhasil mengamankan 23 barang bukti kendaran yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Semuanya kami tindak sesuai dengan undang undang yaitu berupa surat tilang,” kata Aris.

Baca juga: Seorang Nenek di Ponorogo Tewas Terpanggang Saat Bakar Sampah

Menurut Aris, 23 kendaraan diamankan lantaran diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Hal itu berpotensi membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.

Tak hanya kali ini, operasi balap liar akan terus dilakukan selama aksi tersebut masih berlangsung di jalanan.

Lewat operasi ini diharapkan situasi keamananan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di Kabupaten Ponorogo terus kondusif.

 

Orangtua pebalap liar harus hadir

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menyatakan, selain menilang pemiliknya, sepeda motor yang diamankan akan ditahan untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

Tak hanya itu, orang tua pelaku balap liar harus hadir saat mengambil kendaraan usai mengikuti sidang dan membayar denda tilang. 

Selain itu, pelaku balap liar harus menunjukkan kelengkapan surat dan mengembalikan kendaraan sesuai spektek usai sidang tilang di Kantor Kejaksaan.

Rizal meminta agar para pemuda melakukan hal yang positif serta tidak menciptakan kegiatan yang membahayakan diri dan orang lain.

Tak hanya itu, semua warga juga diminta untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com