Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Istri Nekat Beli Sabu dari Kurir Suruhan Suaminya, Ini Motifnya

Kompas.com - 04/10/2021, 16:12 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

Kurir dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta

Sementara itu, tersangka F, warga Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, merupakan kurir suruhan AK yang tak lain adalah suami tersangka IN.

Pelaku F, kata dia, disuruh AK dari Aek Kanopan untuk menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada istrinya di Rantauprapat dan dijanjikan upah sebesar sebesar Rp 1 juta.

Upah itu akan diserahkan IN kepadanya saat transaksi di Rantauprapat.

Polisi pun berdasarkan dari keterangan kedua tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk menangkap AK.

Namun, pelaku itu tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap kedua tersangka, sehingga AK ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini.

"Terhadap kedua tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com