Saat itu pihak keluarga bertanya kenapa tidak ada keterangan nomor yang bisa dihubungi ketika ada keluhan dalam surat vaksin tersebut.
“Petugas itu bilang, 'iya saya yang salah, terus mau minta apa',” kata Yusuf menirukan ucapan tenaga kesehatan tersebut.
Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan sebanyak empat kali.
Yusuf pun meminta pihak Puskesmas meminta maaf atas pernyataan tersebut karena dinilai menyakitkan.
Baca juga: Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Diganti, Ada Apa?
Kasus yang dialami oleh Yusuf tersebut saat ini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Jember.
“Keluarga meminta agar nakes tersebut meminta maaf,” ucap Ketua DPC LPK RI Jember Lukman Winarno.
Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik yang melekat dalam UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Lukman berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan yang lain.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Lilik Layliyah belum memberikan respons terkait warga yang meninggal usai divaksin ini.
Upaya konfirmasi dari Kompas.com belum mendapat tanggapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.