Saat itu pihak keluarga bertanya kenapa tidak ada keterangan nomor yang bisa dihubungi ketika ada keluhan dalam surat vaksin tersebut.
“Petugas itu bilang, 'iya saya yang salah, terus mau minta apa',” kata Yusuf menirukan ucapan tenaga kesehatan tersebut.
Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan sebanyak empat kali.
Yusuf pun meminta pihak Puskesmas meminta maaf atas pernyataan tersebut karena dinilai menyakitkan.
Baca juga: Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Diganti, Ada Apa?
Kasus yang dialami oleh Yusuf tersebut saat ini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Jember.
“Keluarga meminta agar nakes tersebut meminta maaf,” ucap Ketua DPC LPK RI Jember Lukman Winarno.
Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik yang melekat dalam UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Lukman berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan yang lain.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Lilik Layliyah belum memberikan respons terkait warga yang meninggal usai divaksin ini.
Upaya konfirmasi dari Kompas.com belum mendapat tanggapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.