Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Pekanbaru Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

Kompas.com - 04/10/2021, 10:11 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, bersama pihak ketiga resmi meluncurkan mesin electronic data capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir nontunai.

Pembayaran parkir nontunai sudah dimulai pada Jumat (1/10/2021), di sejumlah ruas jalan di Ibukota Provinsi Riau.

Pembayaran parkir dengan sistem nontunai itu sudah dirancang Dishub Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga.

Baca juga: Proyek IPAL Bikin Jalan Rusak, Banjir, hingga Ganggu Usaha Warga, Wali Kota Pekanbaru Minta Maaf

Pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan diberi opsional dalam pemilihan pembayaran. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, untuk tahap awal ada sebanyak 250 mesin EDC yang disebar oleh PT YSM, selaku pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum.

"Dengan penggunaan EDC ini, seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam. Sehingga, seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah database," kata Yuliarso dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ia mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan opsi pembayaran parkir secara nontunai.

Baca juga: Sekda Pekanbaru Janji Tarik Semua Kendaraan Dinas yang Masih Dikuasai Eks Pejabat

Yuliarso menjelaskan, mesin EDC bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (e-money). 

Bisa juga digunakan dengan debit atau kartu ATM, dan dengan QRIS. 

"Masyarakat jangan terkejut begitu mereka parkir diminta bayar. Untuk tahap pertama ini ada 250 titik tersebar (bayar parkir nontunai) di seluruh jalan protokol," kata Yuliarso.

Ia menyebutkan, ada 500 juru parkir yang nantinya disiapkan pada penerapan pembayaran parkir nontunai.

Baca juga: Beredar Video Pria di Pekanbaru Mengamuk karena Hasil Swab yang Diterimanya, Ini Penjelasan RS

Juru parkir dibekali alat pembayaran nontunai selama bertugas, dan penerapan parkir nontunai dilakukan bertahap.

"Hari pertama ada 5 titik alat digunakan. Penggunaan alat ini sesuai fasilitas yang ada. Secara bertahap tempat yang sudah dipilih yang ramai, fasilitas ada, akan diberi alat. Di situ sekaligus absen petugas," kata Yuliarso.

Untuk tarif parkir, menurut Yuliarso, besarannya masih sama.

"Tarif parkir sesuai Perda, roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000," sebut Yuliarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com