Ternyata, ada warga yang mengambil foto peristiwa itu dan mengungahnya ke media sosial.
Anggota Pos Polisi Amarasi Selatan Bripka Dahlan lalu menemui AT dan mendamaikan keduanya.
Video tersebut sempat viral di media sosial, sehingga Kapolsek Amarasi lalu mengamankan pelaku dan memanggil korban.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Kupang Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Masih Dibatasi
Setelah dipertemukan, kedua pihak sepakat agar kasus itu diselesaiakan secara damai. Pelaku diminta membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf.
"Pelaku juga kaget kejadian tersebut bisa jadi viral di media sosial. Pelaku juga menyampaikan pada saat kejadian dalam keadaan mabuk miras. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Randi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.