KOMPAS.com - Diduga sering memancing di kolam tetangga tanpa izin, seorang pria berinisial AR (55) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibunuh oleh MY (31).
Jasad korban ditemukan warga di tepi sungai Desa Padang Luas, Jumat (1/10/2021) malam.
"Jadi korban ini kerap ditegur agar tak memancing di kolam pemancingan milik keluarga pelaku," ungkap Kapolsek Kurau Iptu Mujiono, Minggu.
Baca juga: Kerusuhan Massa di Yahukimo Tewaskan 2 Warga, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Dari hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu terjadi saat korban sedang memancing di tepi sungai.
Diduga kuat pelaku telah mengikuti korban dan memukul korban pakai palu sebanyak dua kali.
Baca juga: Tak Takut, Parsiam Terjun ke Parit Selamatkan Suaminya yang Diterkam Buaya
Saat itu, kata Mujiono, Korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat kejadian.
"Korban dibunuh menggunakan palu mengenai belakang kepala dan juga antara mata dan hidung. Korban meninggal," jelasnya.
Baca juga: Pria Ini Dibunuh karena Sering Memancing di Kolam Pemancingan Milik Keluarga Pelaku
Sementara itu, kasus itu terungkap setelah rekan korban menemukan jasad AR.
Rekan korban mengaku sempat berpapasan dengan pelaku dan curiga dengan perilakunya.
"Korban ditemukan oleh rekannya sesama pemancing. Jadi antara korban dan rekannya janjian memancing. Dia juga orang yang pertama kali menemukan korban," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diditahan Polres Tanah Laut dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.