Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Jagung 1.000 Ton dari Kementan Berbuntut Konflik Petani Pemasok dan Koperasi Peternak Blitar

Kompas.com - 03/10/2021, 15:40 WIB
Asip Agus Hasani,
Khairina

Tim Redaksi

 

BLITAR, KOMPAS.com - Bantuan 1.000 ton jagung dari Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk peternak ayam petelur, termasuk peternak Blitar berbuntut konflik antara petani pemasok jagung dan peternak Blitar.

Dari 1.000 ton jagung seharga Rp 4.500 per kilogram itu, peternak ayam petelur Blitar melalui Koperasi PUTERA mendapatkan jatah 350 ton.

Konflik itu bermula dari pemberitaan di sejumlah media online pada Kamis (30/9/2021).

Berita yang kemudian menyebar ke sejumlah platform media sosial itu berisi pernyataan petani pemasok jagung asal Tuban, Warno, yang menyebut peternak ayam petelur Blitar curang dan tidak menyelesaikan pembayaran dengan benar.

Baca juga: Panen Jagung Melimpah, Wabup Brebes: Tak Perlu Impor

Warno adalah salah satu pemasok jagung yang ditunjuk Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tuban untuk mengirimkan jagung sebanyak 300 ton untuk peternak Blitar.

Pada pemberitaan itu, Warno mengatakan telah dicurangi peternak Blitar yang tidak membayar kekurangan sebesar Rp 70 juta dengan dalih jagung yang dikirim tidak memenuhi kriteria tingkat kekeringan.

Ketua Koperasi PUTERA Sukarman mengatakan pihaknya akan melaporkan adanya pemberitaan yang dia sebut sebagai fitnah itu kepada pihak kepolisian.

"Awalnya kami mau membatalkan niat membawa kasus ini ke kepolisian karena ada itikad baik dari Pak Warno meminta maaf dan telah memberikan klarifikasi ke media," ujar Sukarman kepada wartawan, Jumat sore (1/10/2021).

Namun, lanjutnya, niat pembatalan itu diurungkan justru setelah Warno datang ke gudang Koperasi PUTERA di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sore hari ini dan memberikan klarifikasi langsung ke sejumlah pengurus Koperasi.

Dalam klarifikasinya, Warno mengaku tidak pernah diwawancarai wartawan perihal tuduhan kecurangan oleh koperasi peternak Blitar.

Kepada wartawan di Kantor Koperasi PUTERA, Warno mengatakan dirinya hanya menyampaikan keluhan kepada 2 pegawai Dinas Pertanian Tuban terkait kurang cepatnya pembayaran yang dilakukan Koperasi PUTERA atas jagung yang telah dia kirim.

Warno menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan keluhan itu kepada wartawan manapun.

"Saya mengetahui ada berita dimana saya mengatakan peternak Blitar licik dan lainnya itu justru dari pengurus Koperasi sini," ujar Warno.

Baca juga: Mentan: Produksi Jagung Nasional 2021 Diperkirakan Over Stok 2,85 Juta Ton

Pada kesempatan itu, Warno juga mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Koperasi PUTERA kepada dirinya saat ini sudah tuntas untuk jagung yang dia kirim sebanyak 293 ton.

"Total jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar. Sudah lunas," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com