BLITAR, KOMPAS.com - Bantuan 1.000 ton jagung dari Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk peternak ayam petelur, termasuk peternak Blitar berbuntut konflik antara petani pemasok jagung dan peternak Blitar.
Dari 1.000 ton jagung seharga Rp 4.500 per kilogram itu, peternak ayam petelur Blitar melalui Koperasi PUTERA mendapatkan jatah 350 ton.
Konflik itu bermula dari pemberitaan di sejumlah media online pada Kamis (30/9/2021).
Berita yang kemudian menyebar ke sejumlah platform media sosial itu berisi pernyataan petani pemasok jagung asal Tuban, Warno, yang menyebut peternak ayam petelur Blitar curang dan tidak menyelesaikan pembayaran dengan benar.
Baca juga: Panen Jagung Melimpah, Wabup Brebes: Tak Perlu Impor
Warno adalah salah satu pemasok jagung yang ditunjuk Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tuban untuk mengirimkan jagung sebanyak 300 ton untuk peternak Blitar.
Pada pemberitaan itu, Warno mengatakan telah dicurangi peternak Blitar yang tidak membayar kekurangan sebesar Rp 70 juta dengan dalih jagung yang dikirim tidak memenuhi kriteria tingkat kekeringan.
Ketua Koperasi PUTERA Sukarman mengatakan pihaknya akan melaporkan adanya pemberitaan yang dia sebut sebagai fitnah itu kepada pihak kepolisian.
"Awalnya kami mau membatalkan niat membawa kasus ini ke kepolisian karena ada itikad baik dari Pak Warno meminta maaf dan telah memberikan klarifikasi ke media," ujar Sukarman kepada wartawan, Jumat sore (1/10/2021).
Namun, lanjutnya, niat pembatalan itu diurungkan justru setelah Warno datang ke gudang Koperasi PUTERA di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sore hari ini dan memberikan klarifikasi langsung ke sejumlah pengurus Koperasi.
Dalam klarifikasinya, Warno mengaku tidak pernah diwawancarai wartawan perihal tuduhan kecurangan oleh koperasi peternak Blitar.
Kepada wartawan di Kantor Koperasi PUTERA, Warno mengatakan dirinya hanya menyampaikan keluhan kepada 2 pegawai Dinas Pertanian Tuban terkait kurang cepatnya pembayaran yang dilakukan Koperasi PUTERA atas jagung yang telah dia kirim.
Warno menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan keluhan itu kepada wartawan manapun.
"Saya mengetahui ada berita dimana saya mengatakan peternak Blitar licik dan lainnya itu justru dari pengurus Koperasi sini," ujar Warno.
Baca juga: Mentan: Produksi Jagung Nasional 2021 Diperkirakan Over Stok 2,85 Juta Ton
Pada kesempatan itu, Warno juga mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Koperasi PUTERA kepada dirinya saat ini sudah tuntas untuk jagung yang dia kirim sebanyak 293 ton.
"Total jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar. Sudah lunas," kata dia.