Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 2 Direktur Anak Usaha BUMN Ditikam Penggarap Lahan

Kompas.com - 02/10/2021, 21:05 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penusukan terjadi terhadap dua direktur PT Propernas Nusa Dua (PND).

Keduanya harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam di Medan, Sumatera Utara, karena mengalami luka tikaman senjata tajam.

Kedua korban yakni Direktur Keuangan Daniel Tarigan dan Direktur Operasional Parlindungan Siallagan.

Mereka berdua mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut.

Diduga, pelaku penusukan adalah salah satu warga penggarap lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II di Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Ponsel yang Dikantongi Tukang Ojek Meledak Saat Ditikam Preman

Kuasa hukum perusahaan, Sastra mengatakan, lahan itu sejatinya akan dibangun perumahan oleh perusahaan patungan antara PTPN dengan Perum Perumnas itu.

"Perusahaan sudah punya hak guna bangunan (HGB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas lahan itu," kata Sastra saat dijumpai di sekitar rumah sakit, Sabtu (2/10/2021).

Sastra mengatakan, insiden penikaman itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, perusahaan patungan dua anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu hendak melakukan pembersihan lahan yang akan dibangun perumahan.

Baca juga: Usai Antar Cucu ke Sekolah, Seorang Kakek Tiba-tiba Ditikam Tetangganya

Beberapa saat kemudian, datang sekelompok orang yang sebelumnya menggarap lahan itu.

Menurut Sastra, di lokasi tersebut memang sudah ada tanaman dan rumah semi permanen yang dibangun para penggarap.

Para penggarap ini berupaya menghalangi proses pembersihan lahan.

Adu argumen sempat terjadi.

Tiba-tiba, seorang warga berinisial AS maju dari kerumunan dan langsung menikam kedua korban.

Daniel dan Parlindungan tak bisa mengelak.

Usai menikam korban, pelaku kemudian melarikan diri.

 

Sementara kedua korban dibawa ke RSUP Haji Adam Malik, dan kemudian dipindahkan ke RS Siloam.

Pihak perusahaan sangat menyayangkan aksi penikaman itu.

Menurut Sastra, perusahaan hanya bertugas membangun rumah di lokasi yang sudah aman.

Apalagi, perusahaan pengembang itu sudah mengantongi izin dari pemerintah atas penggunaan lahan itu.

"Kami bekerja atas dasar legalitas. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan, seharusnya disampaikan kepada pemberi HGB dan IMB, dalam hal ini Pemkab Deli Serdang, bukan menyerang kami," kata dia.

Baca juga: Penggugat dari KLB Deli Serdang Cabut Gugatan, Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan

Sebelumnya, perusahaan juga sudah membangun perumahaan tahap satu di lokasi itu.

Hanya saja, saat hendak dilanjutkan dengan pembangunan tahap dua, penolakan dari warga justru datang.

Warga yang datang merasa lahan yang akan dibangun perumahan itu adalah lahan mereka.

Atas aksi penyerangan itu, pihak perusahaan kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Mereka menduga, aksi itu sudah direncanakan pelaku.

Sastra juga didampingi oleh pihak keluarga kedua korban.

Mereka hanya berharap kasus ini segera ditangani dengan baik oleh aparat kepolisian.

"Kami hanya ingin keluarga kami bisa bekerja dengan aman," kata Parluhutman Siallagan, adik Parlindungan.

Sejauh ini, kondisi kedua korban bersangsur stabil.

Mereka sempat menjalani operasi untuk mengobati luka tikaman yang sampai melukai bagian dalam tubuh.


Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma membenarkan mengenai laporan terkait peristiwa itu.

Namun, Dedy belum memberikan penjelasan lebih rinci.

"Ini masih dilakukan pengembangan di lapangan," kata Dedy.


Dedy meminta semua pihak bersabar, karena polisi masih bekerja untuk mengungkap kasus ini.

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, saya kabari," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com