Sementara kedua korban dibawa ke RSUP Haji Adam Malik, dan kemudian dipindahkan ke RS Siloam.
Pihak perusahaan sangat menyayangkan aksi penikaman itu.
Menurut Sastra, perusahaan hanya bertugas membangun rumah di lokasi yang sudah aman.
Apalagi, perusahaan pengembang itu sudah mengantongi izin dari pemerintah atas penggunaan lahan itu.
"Kami bekerja atas dasar legalitas. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan, seharusnya disampaikan kepada pemberi HGB dan IMB, dalam hal ini Pemkab Deli Serdang, bukan menyerang kami," kata dia.
Baca juga: Penggugat dari KLB Deli Serdang Cabut Gugatan, Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan
Sebelumnya, perusahaan juga sudah membangun perumahaan tahap satu di lokasi itu.
Hanya saja, saat hendak dilanjutkan dengan pembangunan tahap dua, penolakan dari warga justru datang.
Warga yang datang merasa lahan yang akan dibangun perumahan itu adalah lahan mereka.
Atas aksi penyerangan itu, pihak perusahaan kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Mereka menduga, aksi itu sudah direncanakan pelaku.
Sastra juga didampingi oleh pihak keluarga kedua korban.
Mereka hanya berharap kasus ini segera ditangani dengan baik oleh aparat kepolisian.
"Kami hanya ingin keluarga kami bisa bekerja dengan aman," kata Parluhutman Siallagan, adik Parlindungan.
Sejauh ini, kondisi kedua korban bersangsur stabil.
Mereka sempat menjalani operasi untuk mengobati luka tikaman yang sampai melukai bagian dalam tubuh.