KOMPAS.com - EK (36), preman yang menusuk tukang ojek bernama Bari (60) di Pasar Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, nyaris diamuk massa.
Usai menikam korban, pelaku masuk ke dalam pasar hingga akhirnya ditangkap warga.
"Sempat dikeroyok massa, tapi berhasil diamankan, hanya lecet-lecet saja," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021) dikutip dari TribunSolo.com.
Diceritakan Dydit, penikam terhadap tukang ojek itu berawal saat korban melihat pelaku memalak pedagang di sekitar.
Melihat itu, korban lalu menegurnya. Tak diterima ditegur, pelaku yang sedang terpengaruh minuman keras lalu menusuk korban dengan senjata sajam. Namun, berhasil ditangkis.
Kemudian, pelaku menusuknya lagi ke arah perut dan mengenai resleting jaket yang dikenakan korban.
“Tusukan ketiga mengena di saku korban. Saat itu ada handphone yang dikantongi korban hingga meledak dan membakar jaket, saku, dan uang milik korban,” ujarnya.
Baca juga: Ponsel yang Dikantongi Tukang Ojek Meledak Saat Ditikam Preman
Saat peristiwa itu terjadi, kata Dydit, korban sempat melakukan perlawanan dengan melempar batako ke arah kepala pelaku.
Namun, tersangka tidak mengalami luka karena menggunakan helm.
Kata Dydit, dari keterangan pedagang pasar, tersangka ini sering memalak pedagang di dalam pasar.
“Biasanya malak minta rokok dan uang,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Dydit pun mengimbau kepada warga untuk melapor ke polisi apabila melihat aksi premanisme.
“Kalau menemukan aksi premanisme laporkan ke polisi dan jangan main hakim sendiri,” ujarnya.
Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Wonogiri dan terancam Pasal 352 ayat 2 KUHPidana dan Undang-undang Kedaruratan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Berawal 1 Siswa Alami Batuk dan Demam Saat PTM, Terbongkar 6 Siswa Lainnya Positif Covid-19
(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.