Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Tukang Ojek, Preman Ini Nyaris Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Kompas.com - 02/10/2021, 16:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - EK (36), preman yang menusuk tukang ojek bernama Bari (60) di Pasar Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, nyaris diamuk massa.

Usai menikam korban, pelaku masuk ke dalam pasar hingga akhirnya ditangkap warga.

"Sempat dikeroyok massa, tapi berhasil diamankan, hanya lecet-lecet saja," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021) dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya 11 Polisi Berpangkat Bintara hingga Perwira Jual Sabu Hasil Tangkapan ke Bandar Narkoba

Kronologi kejadian

Diceritakan Dydit, penikam terhadap tukang ojek itu berawal saat korban melihat pelaku memalak pedagang di sekitar.

Melihat itu, korban lalu menegurnya. Tak diterima ditegur, pelaku yang sedang terpengaruh minuman keras lalu menusuk korban dengan senjata sajam. Namun, berhasil ditangkis.

Kemudian, pelaku menusuknya lagi ke arah perut dan mengenai resleting jaket yang dikenakan korban.

“Tusukan ketiga mengena di saku korban. Saat itu ada handphone yang dikantongi korban hingga meledak dan membakar jaket, saku, dan uang milik korban,” ujarnya.

Baca juga: Ponsel yang Dikantongi Tukang Ojek Meledak Saat Ditikam Preman

Saat peristiwa itu terjadi, kata Dydit, korban sempat melakukan perlawanan dengan melempar batako ke arah kepala pelaku.

Namun, tersangka tidak mengalami luka karena menggunakan helm.

Kata Dydit, dari keterangan pedagang pasar, tersangka ini sering memalak pedagang di dalam pasar.

“Biasanya malak minta rokok dan uang,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Dydit pun mengimbau kepada warga untuk melapor ke polisi apabila melihat aksi premanisme.

“Kalau menemukan aksi premanisme laporkan ke polisi dan jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Wonogiri dan terancam Pasal 352 ayat 2 KUHPidana dan Undang-undang Kedaruratan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Berawal 1 Siswa Alami Batuk dan Demam Saat PTM, Terbongkar 6 Siswa Lainnya Positif Covid-19

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com