Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Berkunjung ke Markas Polri di Jember

Kompas.com - 02/10/2021, 15:46 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Polres Jember mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung ke mapolres, satuan lalu lintas (satlantas), hingga kantor samsat. Tujuannya untuk menekan laju penularan Covid-19.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya diberlakukan di pusat perbelanjaan, moda transportasi umum, maupun perhotelan.

Baca juga: Jember Deklarasi Jadi Pusat Kopi Robusta Terbaik di Indonesia

Aplikasi itu juga digunakan di pusat pelayanan publik baik milik pemerintah maupun swasta.

 “QR code aplikasi PeduliLindungi ini merupakan program pemerintah dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian,” kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).

Menurut dia, aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan di setiap markas polisi, baik polres maupun polsek.

Ia menambahkan, sudah ada barcode yang disediakan di setiap kantor polisi. Masyarakat bisa memindai barcode itu saat berkunjung ke markas polisi.

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan di kantor polisi.

“Aplikasi sudah diuji coba dan berfungsi dengan baik,” tutur dia.

Harapannya, penerapan itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan instansi lain seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, maupun industri.

“Ini wajib untuk menekan laju perkembangan Covid-19,” kata Arif.

Arif menjelaskan, jika hasil scan barcode berwarna hijau, warga tersebut diizinkan masuk ke markas polisi. Jika berwarna kuning, tetapi tujuannya untuk vaksinasi, juga diizinkan masuk.

“Bagi yang berwarna merah kita sarankan untuk melaksanakan vaksin dulu,” tambah dia.

Arif berharap penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa menggunggah kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Bupati Jember Ajukan 5 Raperda, DPRD: Tak Ada Artinya Jika Tak Mampu Merealisasikan

Pemkab Jember, kata dia, terus menggenjot vaksinasi, baik di puskesmas hingga gerai-gerai vaksin Covid-19 yang telah disediakan.

“Kita terus gelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat,” kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com