Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mertua 72 Tahun Dipolisikan Menantu, Dituduh Lakukan Pemukulan, Ditahan meski Sedang Sakit

Kompas.com - 02/10/2021, 13:43 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA (72), warga Bandung dilaporkan menantunya sendiri, AR (32) atas dugaan penganiayaan.

Pria 72 tahun tersebut sempat dipenjara selama satu bulan. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena pembengkakan jantung dan gula darah tinggi.

Berawal dari perusahaan yang bangkrut

Istri MA, Emma Siti Zaenab menceritak awal mula kasus dugaan penganiyaan yang dituduhkan kepada suaminya.

Menurutnya keluarga MA memiliki perusahaan percetakan dan penerbitan di wilayah Arcamanik, Bandung.

Dua tahun lalu, pengelolaan perusahaan tersebut diserahkan MA ke anaknya kandung dari istri pertama yang berinisial F.

Baca juga: Seorang Mertua Dituduh Lakukan Pemukulan oleh Menantunya, Kini Dalam Penahanan meski Sedang Sakit

Sayangnya perusahaan tersebut gagal dikelola. F kemudian meminta uang Rp 258 juta kepada sang ayah, MA.

Uang itu dibebankan kepada MA karena biaya operaional perusahaan tersebut selama 2 tahun terakhir dibayar oleh F.

Padahal produksi percetakan dan penerbitan masih berjalan. MA pun membayarnya dengan tuga mesin percetakan.

Bahkan untuk menutupi kebangkrutan perusahaan, MA juga menjual mobil miliknya.

"Perusahan mengalami kebangkrutan, biaya operasional katanya dibayar sama F, sehingga Pak MA punya hutang sama F, dibebankan ke ayahnya. Ayahnya kecewa perusahaan habis (uangnya). Mesin dijual, perusahaan tetap mengalami kemunduran, mobil dijual tapi bapak masih punya hutang," kata Ema, istri MA saat ditemui di Jalan Muhamad Toha, Bandung, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Gara-gara Telat Datang hingga 6 Jam, Mempelai Pria Ditendang Calon Mertua Saat Akad Nikah, Ini Kronologinya

Menantu datang marah-marah

Ilustrasi marah di ponselKristinaJovanovic Ilustrasi marah di ponsel
Ema bercerita pada 10 Agustus 2021, AR, suami F datang mencari MA di kantor madrasah dengan kondisi marah.

Saat itu F mengaku mendengar kabar jika istrinya akan dilaporkan ke polisi oleh MA.

"AR ini datang sendiri dan menanyakan dengan marah-marah saat itu kata karyawan saya, mencari Pak MA karena ada berita istrinya mau dilaporkan. Padahal itu belum terjadi, memang ada rencana tapi setelah dipikir-pikir enggak usah lah," kata Ema.

Menurutnya pihak keluarga dan sejumlah karyawan sempat berkumpul untuk memusyawarahkan isu rencana pelaporan F. Namun ternyata pembicaraan tersebut direkam oleh AR.

Baca juga: Cerita di Balik Video Calon Mertua Tendang Menantu Saat Akad Nikah, Emosi karena Mempelai Pria Terlambat 6 Jam

MA dan karyawannya tak terima dan meminta AR menghapus rekaman tersebut.

Namun AR menolak dan sempat melontarkan kata-kata kasar kepada MA. Hal tersebut memicu karyawan memukul AR.

Keributan tersebut hanya berlangsung sebentar. AR langung pergi meninggalkan MA dan ternyata membuat laporan ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

"Pak JJ (karyawan) tak nyaman katanya mau musyawarah tapi direkam segala, dia suruh hapus rekaman. AR kemudian menghindar dan lari, namun dihalangi karyawan bapak," katanya.

Terdengar ribut-ribut di bawah, AD (karyawan) kemudian turun tangga dan spontan memukul AR.

Baca juga: Gara-gara Batang Pinang Ditebang, Mertua Dibacok Menantu Pakai Parang

"Dia dengar ribut-ribut, lalu turun tangga, sehingga spontan (memukul), dia tak terima masa orangtua dikata-kata kasar," ujarnya.

MZ (karyawan) kemudian melerainya berupaya menenangkan suasana, namun tak lama AR malah kembali lari.

"Dikira mau musyawarah lagi, malah lari," katanya.

Setelah laporan tersebut, MA ditahan sejak 3 September 2021.

"10 Agustus kejadiannya, dan suami saya ditahan tanggal 3 September bersama Pak MZ, sedang yang memukulnya tak ditahan. Padahal suami saya tak melakukan (pemukulan), dan yang memukulnya itu pun terjadi secara spontan," katanya.

Baca juga: Viral, Video Calon Mertua Ngamuk dan Tendang Menantu Saat Akad Nikah

Bukti rekaman CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV
Sementara kuasa hukum MA, Hilmi Dwiputra Nur mengatakan, bahwa kliennya itu dilaporkan menantunya dengan tuduhan melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

"Pak MA membantah memukul, karena yang melakukan pemukulan bukanlah beliau, tapi AD dan JJ, dan itu jelas dalam rekaman CCTV," kata Dwi.

Saat MA dan MZ ditahan di Mapolsek Arcamanik, Dwi kemudian mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap penahanan MA.

Baca juga: Kisah Sejoli Menikah di Kantor Polisi, Terjerat Kasus Narkoba hingga Menangis di Hadapan Mertua

"Kami ajukan permohonan penangguhan penahan, namun sampai saat ini pihak Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan itu," ucapnya.

Sementara itu setelah hampir satu bulan dirawat, MA dilarikan ke RS Sartika Asih karena pembengkakan jantung dan gula darah tinggi.

"Sudah dua hari di rawat," kata Ema.

Baca juga: Harta Kepsek SMKN 5 Tangerang Nurhali Rp 1,6 T, Gubernur Wahidin: Wajar, Warisan Mertua, Tak Mungkin Korupsi

Ia mengatakan pihak keluarga sudah mengusahakan tiga kali upaya damai agar persoalan tersebut di musyawarahkan secara kekeluargaan.

"Namun respon F enggak mau damai, alasannya mau pikir-pikir dulu dan beberapa saat ada keputusan mereka enggak mau damai," ujarnya.

Ia berharap, suaminya lepas dari jerat hukum dan keluar dari tahanan.

"Harapan saya, bapak lepas dari jerat hukum, dan ingin keluarga ini baik-baik saja. Diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan jalan musyawarah dan damai," harapnya.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Lebak Banten, Diduga Mertua-Menantu Dibawa

Peluang diselesaikan secara kekeluargaan

.freepik.com/pch.vector .
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Deny Rahmanto membenarkan, bahwa adanya menantu yang melaporkan mertuanya itu.

Ia mengatakan pelaporan dipicu oleh pemukulan dan pengeroyokan kepada AR.

"Yang jelas si menantu itu dikeroyok lah gitu sama si mertua, dan teman-teman mertuanya ini," kata Deny.

Ia juga membenarkan jika pihak keluarga melakukan penangguhan, tapi poihak kepolisian masih mempertimbangkannya.

Baca juga: Anak Akidi Tio Disebut Punya Utang Bisnis Rp 2,3 Miliar pada Dokter, Menantu: Hoaks

"Penangguhan ada, cuman ya kalau penangguhan nggak mungkin satu-satu. Untuk Pak Haji (MA) nya itu sendiri alamat jelas. Cuma yang teman-temannya ini nggak jelas gitu, domisilinya Aceh semua," ucapnya.

"Kita belum ada jaminan untuk teman-teman Pak Haji ini, si Pak Hajinya sendiri enggak ada masalah," lanjutnya.

Pihak kepolisian, menurutnya sejak awal sudah membuka peluang kepada kedua belah pihak untuk memusyawarahkan persoalan ini secara kekeluargaan dan damai.

Baca juga: Luhut Ceritakan Sedihnya Saat Anak, Menantu dan Cucunya Terpapar Covid-19: Kami Mengalami Sakitnya

Namun upaya itu tak menemui titik terang.

"Dari awal juga kita sudah membuka peluang untuk mereka lah untuk berdamai, karena bagaimana pun juga ini kan keluarga lah. Cuman dari masing-masing kedua belah pihak enggak ada titik temu," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com