Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mertua 72 Tahun Dipolisikan Menantu, Dituduh Lakukan Pemukulan, Ditahan meski Sedang Sakit

Kompas.com - 02/10/2021, 13:43 WIB
Rachmawati

Editor

Menantu datang marah-marah

Ema bercerita pada 10 Agustus 2021, AR, suami F datang mencari MA di kantor madrasah dengan kondisi marah.

Saat itu F mengaku mendengar kabar jika istrinya akan dilaporkan ke polisi oleh MA.

"AR ini datang sendiri dan menanyakan dengan marah-marah saat itu kata karyawan saya, mencari Pak MA karena ada berita istrinya mau dilaporkan. Padahal itu belum terjadi, memang ada rencana tapi setelah dipikir-pikir enggak usah lah," kata Ema.

Menurutnya pihak keluarga dan sejumlah karyawan sempat berkumpul untuk memusyawarahkan isu rencana pelaporan F. Namun ternyata pembicaraan tersebut direkam oleh AR.

Baca juga: Cerita di Balik Video Calon Mertua Tendang Menantu Saat Akad Nikah, Emosi karena Mempelai Pria Terlambat 6 Jam

MA dan karyawannya tak terima dan meminta AR menghapus rekaman tersebut.

Namun AR menolak dan sempat melontarkan kata-kata kasar kepada MA. Hal tersebut memicu karyawan memukul AR.

Keributan tersebut hanya berlangsung sebentar. AR langung pergi meninggalkan MA dan ternyata membuat laporan ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

"Pak JJ (karyawan) tak nyaman katanya mau musyawarah tapi direkam segala, dia suruh hapus rekaman. AR kemudian menghindar dan lari, namun dihalangi karyawan bapak," katanya.

Terdengar ribut-ribut di bawah, AD (karyawan) kemudian turun tangga dan spontan memukul AR.

Baca juga: Gara-gara Batang Pinang Ditebang, Mertua Dibacok Menantu Pakai Parang

"Dia dengar ribut-ribut, lalu turun tangga, sehingga spontan (memukul), dia tak terima masa orangtua dikata-kata kasar," ujarnya.

MZ (karyawan) kemudian melerainya berupaya menenangkan suasana, namun tak lama AR malah kembali lari.

"Dikira mau musyawarah lagi, malah lari," katanya.

Setelah laporan tersebut, MA ditahan sejak 3 September 2021.

"10 Agustus kejadiannya, dan suami saya ditahan tanggal 3 September bersama Pak MZ, sedang yang memukulnya tak ditahan. Padahal suami saya tak melakukan (pemukulan), dan yang memukulnya itu pun terjadi secara spontan," katanya.

Baca juga: Viral, Video Calon Mertua Ngamuk dan Tendang Menantu Saat Akad Nikah

Bukti rekaman CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV
Sementara kuasa hukum MA, Hilmi Dwiputra Nur mengatakan, bahwa kliennya itu dilaporkan menantunya dengan tuduhan melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

"Pak MA membantah memukul, karena yang melakukan pemukulan bukanlah beliau, tapi AD dan JJ, dan itu jelas dalam rekaman CCTV," kata Dwi.

Saat MA dan MZ ditahan di Mapolsek Arcamanik, Dwi kemudian mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap penahanan MA.

Baca juga: Kisah Sejoli Menikah di Kantor Polisi, Terjerat Kasus Narkoba hingga Menangis di Hadapan Mertua

"Kami ajukan permohonan penangguhan penahan, namun sampai saat ini pihak Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan itu," ucapnya.

Sementara itu setelah hampir satu bulan dirawat, MA dilarikan ke RS Sartika Asih karena pembengkakan jantung dan gula darah tinggi.

"Sudah dua hari di rawat," kata Ema.

Baca juga: Harta Kepsek SMKN 5 Tangerang Nurhali Rp 1,6 T, Gubernur Wahidin: Wajar, Warisan Mertua, Tak Mungkin Korupsi

Ia mengatakan pihak keluarga sudah mengusahakan tiga kali upaya damai agar persoalan tersebut di musyawarahkan secara kekeluargaan.

"Namun respon F enggak mau damai, alasannya mau pikir-pikir dulu dan beberapa saat ada keputusan mereka enggak mau damai," ujarnya.

Ia berharap, suaminya lepas dari jerat hukum dan keluar dari tahanan.

"Harapan saya, bapak lepas dari jerat hukum, dan ingin keluarga ini baik-baik saja. Diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan jalan musyawarah dan damai," harapnya.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Lebak Banten, Diduga Mertua-Menantu Dibawa

Peluang diselesaikan secara kekeluargaan

.freepik.com/pch.vector .
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Deny Rahmanto membenarkan, bahwa adanya menantu yang melaporkan mertuanya itu.

Ia mengatakan pelaporan dipicu oleh pemukulan dan pengeroyokan kepada AR.

"Yang jelas si menantu itu dikeroyok lah gitu sama si mertua, dan teman-teman mertuanya ini," kata Deny.

Ia juga membenarkan jika pihak keluarga melakukan penangguhan, tapi poihak kepolisian masih mempertimbangkannya.

Baca juga: Anak Akidi Tio Disebut Punya Utang Bisnis Rp 2,3 Miliar pada Dokter, Menantu: Hoaks

"Penangguhan ada, cuman ya kalau penangguhan nggak mungkin satu-satu. Untuk Pak Haji (MA) nya itu sendiri alamat jelas. Cuma yang teman-temannya ini nggak jelas gitu, domisilinya Aceh semua," ucapnya.

"Kita belum ada jaminan untuk teman-teman Pak Haji ini, si Pak Hajinya sendiri enggak ada masalah," lanjutnya.

Pihak kepolisian, menurutnya sejak awal sudah membuka peluang kepada kedua belah pihak untuk memusyawarahkan persoalan ini secara kekeluargaan dan damai.

Baca juga: Luhut Ceritakan Sedihnya Saat Anak, Menantu dan Cucunya Terpapar Covid-19: Kami Mengalami Sakitnya

Namun upaya itu tak menemui titik terang.

"Dari awal juga kita sudah membuka peluang untuk mereka lah untuk berdamai, karena bagaimana pun juga ini kan keluarga lah. Cuman dari masing-masing kedua belah pihak enggak ada titik temu," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com