Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pj Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Sudah 12 Orang Ditahan

Kompas.com - 02/10/2021, 07:42 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang periode 2018 Ahmad Najib ditetap sebagai tersangka. Ahmad juga ditahan penyidik Kejati Sumatera Selatan.

Sehingga, terdapat 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Kepala Seksi Penerengan Hukum dan HAM Kejati Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, mereka sebelumnya memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.

Mereka adalah Kabid Anggaran BPKAD Sumsel Agustinus Antoni, Tim Leader Pengawas PT Indah Karya  Loka Sangganegara, mantan asisten Kesra Ahmad Najib, dan seseorang berinisial MR.

Baca juga: Sejarah Jembatan Ampera yang Jadi Ikon Kota Palembang

Namun, dalam pemeriksaan itu MR tak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan cukup bukti hingga akhirnya menetapkan ketiga orang saksi yang hadir tersebut sebagai tersangka baru.

“Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB kepada tiga tersangka, selanjutnya ditetapkan untuk ditahan di Rutan Pakjo selama 20 hari ke depan,”kata Khaidirman memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Sebelum ditahan, Ahmad Najib menjalani rangkaian tes kesehatan. Ahmad Najib juga menjalani rangkaian tes Covid-19.

“Hasilnya negatif Covid-19 sehingga dilakukan penahanan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com