Menurut polisi, uang ratusan juta hasil merampok itu dibagi rata dan ada sebagian uang digunakan para pelaku untuk foya-foya.
Keenam tersangka tersebut berhasil ditangkap pada 26 September 2021 di daerah Banten dan Demak.
"Empat orang berada di Banten dan dua orang di Mranggen, Demak. Enam pelaku sudah kita tangkap lengkap. Dari enam pelaku tidak semua ikut di empat TKP. Hanya di TKP Mranggen yang ikut semua," jelasnya.
Baca juga: Bobol 2 ATM di Jateng, Komplotan Perampok Ini Bawa Kabur Rp 947 Juta
Djuhandani menjelaskan, identitas keenam tersangka itu adalah Maskur warga Banten, Jawa Barat (Jabar). Maskur mendapat bagian Rp 13 juta dan berperan sebagai penyedia alat las, membobol tembok, dan mengawasi situasi.
Lalu Asep Maulana, warga Jabar, mendapat bagian Rp 25 juta dan berperan membobol tembok dan merusak mesin ATM dengan las dan bor.
Baca juga: Perampokan dan Pembunuhan Pemilik Toko Emas di Bandung Diduga Tanpa Rencana
Kemudian, Munadjat, warga Grobogan, Jawa Tengah, mendapat bagian Rp 23 juta dan berperan menentukan lokasi, driver dan mengawasi situasi.
Selanjutnya, Muhamad Asri warga Banten mendapat bagian Rp 13 juta dan berperan mengawasi situasi.
Suyadi, warga Grobogan, mendapat bagian Rp 13 juta. Perannya mengawasi situasi bersama Maskur.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung Libatkan 3 Orang, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi