Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karantina di Perbatasan RI-Malaysia Kekurangan Air Bersih dan Jumlah Toilet Terbatas

Kompas.com - 01/10/2021, 18:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan untuk karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, penuh.

Hal ini dikarenakan ramainya PMI yang bekerja di Serawak, Malaysia, kembali ke Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebut, PMI yang masuk dari Serawak, Malaysia, bisa mencapai 100 orang per hari.

"Fasilitas karantina bagi PMI di perbatasan ditempatkan di gudang dan hanggar. Sehingga bisa terjadi penumpukkan karena yang datang dalam sehari bisa mencapai 100 orang," kata Harisson kepada wartawan Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Tempat Karantina di PLBN Aruk dan Entikong Penuh, Sebagian PMI Dibawa ke Pontianak

Berdasarkan hitungan logis, lanjut Harisson, saat PMI harus menjalani karantina selama delapan hari maka paling tidak tempat karantina tersebut akan diisi 800 hingga 1.000 orang.

Akibatnya, tempat karantina yang disediakan sudah tidak memadai.

"Ternyata kembali terjadi kepadatan dan kerumunan seperti awal. Sedangkan di sana kita ketahui air kurang, toilet terbatas," ujar Harisson.

Kondisi ini yang menyebabkan Kalbar sempat menjadi sorotan, bahwa PMI justru berkerumun dan padat sehingga rentan terjadi penularan Covid-19.

"Untuk itu Gubernur Kalbar dan Panglima Kodam XII Tanjungpura memerintahkan PMI dikarantina di Kota Pontianak dengan fasilitas hotel bintang tiga," ungkap Harisson.

Baca juga: Cegah Varian Baru Masuk ke Indonesia, PMI di Pintu Perbatasan RI-Malaysia Akan Dikarantina Terlebih Dahulu 8 Hari

Harisson memastikan, selama ini petugas di perbatasan menerapkan prosedur ketat dalam penanganan PMI.

Setiap PMI yang hendak masuk melalui PLBN wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR di Malaysia.

Orang yang mengantongi surat keterangan hasil pemeriksaan PCR bakal kembali diperiksa.

Jika hasil pemeriksaan ulang ternyata menunjukkan orang itu positif Covid-19, maka akan diisolasi.

"Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari," ucap Harisson.

Baca juga: Cegah Varian Mu dari Malaysia, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Pengawasan di Perbatasan

Bahkan, lanjut Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR.

PMI baru diperboleh pulang setelah jika hasil pemeriksaan terakhirnya menunjukkan negatif Covid-19.

"Prosedur itulah yang selama ini dilakukan di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan" tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com