Alih status ini merupakan konsekuensi revisi Undang-undang KPK.
Aksi perpisahan yang mengharukan pun turut serta mengisi hari terakhir mereka menjadi pegawai KPK.
Polemik perjalanan panjang TWK yang awalnya diikuti dari 1.351 pegawai dan tambahan tiga pegawai yang ikut tes susulan, telah berujung pemecatan 57 orang pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengatakan pegawai yang tidak lulus TWK dianggap sudah merah dan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN KPK sehingga akan diberhentikan dengan hormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.