YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai "dirobohkan".
Buya Syafii, sapaan Syafii Maarif, menilai KPK masih perlu dipertahankan, walau saat ini lembaga antirasuah itu diakuinya tengah diperlemah.
"KPK itu dengan segala kelemahannya itu masih ada juga DPR RI ditangkap, anggota DPR, ada bupati dan segala macam. Ada lah walaupun memang belum maksimal," kata Syafii saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Azyumardi Azra Sebut Polemik TWK KPK Bentuk Kekacauan Kepemimpinan
Soal pelemahan KPK, disebutkan Syafii, terlihat jelas dengan pemecatan 57 pegawai pada 30 September 2021.
Dia menyebutkan, alasan pemberhentian sejumlah orang itu sarat kepentingan politik.
"Masalah yang terasa seperti ada dimensi politik yang lebih terasa gitu," sebut Syafii.
Sebagai informasi, perjuangan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berakhir di akhir bulan September 2021.
Baca juga: Pemerintah Perlu Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK
Mereka resmi diberhentikan dari tugasnya di KPK per 30 September 2021, setelah dinyatakan tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.