Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lapas Plantungan, Bupati Kendal: Ini Dulu Tahanan Gerwani

Kompas.com - 01/10/2021, 16:58 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com-Bupati Kendal Jawa Tengah Dico Ganinduto memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Plantungan, Desa Tirtomulyo Plantungan, Kendal, Jumat (1/10/2021).

Upacara diikuti oleh pegawai lapas dan warga binaan.

Usai upacara, Dico bersama Kapolres dan Dandim 0715 Kendal melihat bekas kamp tahanan Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani

“Saya memilih upacara di sini, karena Lapas Plantungan ini adalah saksi sejarah. Dulu Lapas ini  tahanan Gerwani,” kata Dico.

Baca juga: Jeritan Peternak Ayam di Kendal: Ibaratnya Ayam Sekarang Makannya BPKB dan Sertifikat

Dico mengajak kepada semua warga Indonesia, terutama yang ada di Kabupaten Kendal untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila serta UUD 1945.

“Saatnya kita membangun negeri ini dengan rasa aman dan damai,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga DesaTirtomulyo, Tunjung (75) mengaku Lapas Plantungan pernah dijadikan tahanan Gerwani pada awal 1970-an.

Waktu itu tempatnya masih rindang, banyak pohon besar, dan orang desa tidak ada yang berani mendekat.

“Kalau ada yang berani mendekat, langsung digertak disuruh pergi,” ujar Tunjung.

Tunjung mengaku dirinya tidak tahu persis jumlah wanita yang ditahan di lapas tersebut. Para tahanan itu berada di kamp yang ada di belakang gedung, yang sekarang menjadi tempat wisata alam.

“Orang desa sini tidak ada yang ditahan. Mereka yang ditahan kebanyakan dari luar kota,” jelasnya.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang,136 Los Pasar Darurat Weleri Kendal Ambruk

Salah satu pegawai Lapas Plantungan Yasin Afif Maryadi menjelaskan, Lapas Plantungan , menurut arsip, adalah salah satu bangunan peninggalan Belanda  yang dibangun pada tahun 1871.

Awalnya, bangunan itu digunakan untuk tempat peristirahatan tentara Belanda dan tahanan perang. Pada tahun 1930 hingga 1968, digunakan sebagai RS. Kusta. 

“Tahun 1968 hingga 1970 bangunan itu dikosongkan dan pasiennya dipindah ke Jepara,” terangnya.

Pada tahun 1971 hingga 1977, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 1 April 1970, kata Afif, RS Kusta Plantungan ditetapkan sebagai Lapas Khusus Pemuda dan Anak Negara (LPKAN).

“Di samping digunakan untuk LPKAN, juga digunakan untuk tahanan G30S/PKI khusus wanita sampai dengan November 1979,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1985, berubah status menjadi Lapas Pemuda Plantungan IIB Kendal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com