Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamping yang Bantu Pelarian Saleh Kurap dari Lapas Ikut Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/10/2021, 15:14 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Bandar narkoba Saleh Kurap bersama tahanan pendamping (tamping) berinisial U yang membantunya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak dipindahkan ke Nusakambangan.

"Iya betul," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat saat dihubungi Jumat (1/10/2021).

Farhan menambahkan, Saleh Kurap bersama U telah diberangkatkan menggunakan maskapai penerbangan Sriwijaya Air pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Pembebasan Bersyarat Tamping yang Bantu Pelarian Saleh Kurap dari Lapas Pontianak Dibatalkan

Sebelumnya, Saleh Kurap, bandar narkoba yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sempat melarikan diri.

Farhan menegaskan, pihaknya segera memindahkan Saleh Kurap ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan jika nanti tertangkap.

“Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga mengatensi hal ini, jika tertangkap, Saleh Kurap akan dikirim ke Nusakambangan,” ungkapnya.

Saleh Kurap kabur pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah hampir satu bulan menghilang, Saleh Kurap akhirnya ditangkap petugas, Kamis (30/9/2021).

Petugas menangkap Saleh Kurap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Baca juga: Pelarian Bandar Narkoba Saleh Kurap dari Lapas Pontianak Dibantu Tamping

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, Saleh Kurap berhasil melarikan diri dari sel tahanan setelah dibantu seorang warga binaan lain berinisial U yang berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping).

“Sosok U ini adalah tamping. Hukumannya tinggal dua tahun lagi, dan ia menjadi tamping,” kata Farhan kepada wartawan, Kamis siang.

Sebagai informasi, tamping adalah warga binaan yang dipercaya dan dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

Meski begitu, berdasarkan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang administrasi perkantoran, teknis, registrasi, pengamanan, dan pelayanan medis kesehatan.

Menurut Farhan, warga binaan yang berstatus sebagai tamping gerak-geriknya diperlonggar, sehingga punya keleluasan bergerak dan tahu banyak tentang situasi serta titik lemah lapas.

“Kita tidak tahu adanya niat pelarian dan yang pasti si U ini menjadi tamping atau pembantu pegawai. Jadi si U ada keleluasan bergerak, dari situlah dia memanfaatkan kelemahan dari petugas,” ucap Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com