Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 174 Juta, Mantan Kades di Sidoarjo Ditahan Polisi

Kompas.com - 01/10/2021, 15:12 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Modus yang dilakukan IR untuk mengeruk uang desa itu, yakni mencairkan dana sebesar 1.9 miliar itu di Bank Jatim pada 2017.

Setelah uang tersebut dicairkan oleh bendahara, IR meminta sejumlah uang yang telah ditarik dan mengambil alih pencairan dari bendahara untuk dikuasai sendiri tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Padahal, anggaran tersebut telah ditetapkan sesuai APBDesa tahun 2017.

"Motif tersangka ini dengan maksud dan tujuan memperkaya diri sendiri," kata Kusumo.

Baca juga: Kesal, Kades di Banjarnegara Cabuti Reklame Liar di Pinggir Jalan, Videonya Viral

IR saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo.

Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 berkas yang berkaitan dengan tindakan IR

Yaitu, 1 bendel Perdes Ngaban no 02 tahun 2017 tentang APBDesa tahun 2017, 1 bendel Perdes 05 tahun 2017 tentang perubahan APBdesa tahu 2017, 1 bendel Perdes 01/2018 tentan APBDesa tahun 2018.

Kemudian, 10 lembar kuitansi pembayaran honor tenaga pengajar TPQ Desa Ngaban sebesar Rp. 2.200.00/orang, 12 lembar kuitansi honor pengolah sampah Rp. 1.500.000/orang.

Lalu 11 lembar kuitansi pembayaran honor pengangkut sampah sebesar Rp. 1.500.000/orang, 12 kuitansi pembayaran honor pengangkut sampah tanpa penerima, 1 buku catatan pribadi bendahara, 1 SK pengangkatan Kepala Desa IR dan 23 lembar legalisir cek tunai yang tercantum tanda tangan kades dan bendahara.

Atas perbuatannya, kata Kusumo, tersangka akan dikenakan pasal 2 (1) UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau pidana 4 tahun paling lama 20 tahun," tukas Kusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com