MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang berjanji mengikuti proses hukum terkait perkara rombongan Wali Kota Sutiaji gowes ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang.
Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Kita juga menunggu (proses hukum)," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, Jumat (1/10/2021).
Erik mengaku akan proaktif terhadap proses hukum tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jatim.
"Belum tahu juga," katanya.
Baca juga: Kami Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya kepada Seluruh Masyarakat Bumi Arema...
Erik akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Ngikuti saja alur prosesnya," katanya.
Polda Jatim mengambil alih perkara gowes wali kota Malang dan pejabatnya ke Pantai Kondang Merak. Pengambilalihan perkara itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Jatim.
"Betul (ditangani Polda Jatim), sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.