GRESIK, KOMPAS.com - Menjadi salah satu pelabuhan tertua, Pelabuhan Gresik menyimpan banyak cerita masa lalu dan bersejarah.
Tidak jauh dari lokasi Pelabuhan Gresik, terdapat kantor pos yang berada di Jalan Basuki Rakhmat, Gresik.
Bangunan bernomor 23 itu berada di kawasan Kelurahan Bedilan.
Baca juga: Gunakan Jaring Trawl untuk Menangkap Ikan, 2 Nelayan Diamankan Polairud Polres Gresik
Gedung kantor pos tersebut, rupanya menyimpan cerita sebagai bekas loji VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) kongsi dagang Hindia Timur Belanda.
Loji sendiri berarti tempat tinggal, kantor atau gudang tempat bangsa tersebut melakukan kegiatan perdagangan di kota-kota seberang laut.
Dahulu, VOC dibentuk oleh pengusaha Belanda untuk menjalankan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Indonesia, yang dulu dikenal sebagai Hindia Timur.
Rempah-rempah tersebut seperti pala, lada, cengkeh, kayu manis, dan juga komoditas lain yang memiliki harga tinggi di pasaran Eropa kala itu.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Jambak Anak di Gresik, Sang Ayah Ternyata Pergi dari Rumah Tanpa Kejelasan
Cerita seputar loji VOC di Jalan Basuki Rakhmat ini, sempat disinggung oleh Budayawan Gresik Kriswanto Adji Wahono atau yang biasa dikenal dengan Krisadji AW, dalam karyanya yang dimuat dalam situs karyakarsa.com bertajuk 'Pabrik Bedil di Bawah Pohon Wunut'.
Dalam tulisan Krisadji disebutkan, sejarawan Belanda H.J. De Graaf pernah menulis jika pada 27 April 1602 Laksamana Jacob van Heemskerck berlabuh di Pelabuhan Gresik, yang kemudian mendirikan sebuah kantor dagang Belanda pertama di kawasan Jawa Timur kala itu.
Tetapi karena kurang berhasil, maka tahun berikutnya didirikan lagi sebuah kantor di Gresik oleh Laksamana Wijbrand van Warwijck, pada 25 November 1608.
Pada saat itu, wilayah Bedilan Gresik dalam kekuasaan Raja Surabaya yang berkedudukan di Sidokare (Sidoarjo).
Bangunan yang saat ini digunakan sebagai kantor pos di Jalan Basuki Rakhmat, saat itu berdiri atas izin dari raja Portugis dengan janji tidak akan menarik bea cukai dan pajak, dengan syarat Belanda dilarang untuk mengganggu orang Portugis.
"Dulu itu selain loji, juga ada benteng yang dibangun. Namun benteng itu kini tidak bersisa dan sudah menjadi wilayah pemukiman warga," ujar Krisadji saat ditemui, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: GNI Gresik, Saksi Bisu Sejarah, Simbol Gotong Royong Masyarakat yang Sempat akan Dibongkar