Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edelweis di Gunung Kelud, Keindahan yang Tumbuh Setelah Letusan 2014

Kompas.com - 01/10/2021, 06:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Salah satu pemandangan yang berbeda di kawasan Gunung Kelud di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat ini adalah banyaknya bunga edelweis.

Bunga dengan nama tenar bunga abadi itu kini banyak menghiasi kawasan gunung berketinggian 1.731 mdpl itu. Terutama di sekitar kawah Gunung Kelud.

Keberadaannya cukup kentara lantaran bentuk dan warna bunganya yang menonjol di antara ilalang, serta masih jarangnya tanaman lain yang tumbuh di lahan vulkanis sisa letusan gunung tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kediri Suwignyo mengatakan, keberadaan edelweis yang cukup banyak itu baru terjadi setelah letusan 2014.

Sehingga bunga Edelweis itu menambah keunikan dan eksotisme bagi pariwisata Gunung Kelud.

"Kelud memang destinasi wisata yang cukup unik," ujar Suwignyo dalam sambungan telepon, pertengahan September 2021.

Bunga tersebut, menurutnya, masuk dalam kategori tanaman yang dilindungi. Oleh sebab itu, dinas pariwisata dan kebudayaan menerapkan larangan memetik bunga abadi itu.

Larangan itu menurutnya kerap disosialisasikan kepada para pelaku pariwisata di kawasan Kelud. Misalnya kepada pedagang bunga, para tukang ojek, maupun pengunjung.

Baca juga: Cerita Pria di Kediri yang Menambal Jalan Berlubang, Pakai Dana Pribadi hingga Berkeliling Sendiri

"Dulu memang ada yang memperjualbelikan, tapi sekarang sudah tidak ada lagi," lanjutnya.

Bahkan untuk menguatkan larangan itu, papan larangan memetik juga dipasang di beberapa titik tumbuhnya bunga Edelweis.

"Sebab kalau dilestarikan akan menambah daya pikat wisata Gunung Kelud itu sendiri." jelasnya.

Regulasi Larangan Memetik Bunga Edelweis

Soal perlindungan bunga edelweis, pemerintah memang telah mengeluarkan beberapa aturan yang bertujuan untuk melindungi tanaman endemik pegunungan itu. Bahkan ada ancaman sanksi pidananya.

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Kediri Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Nur Muhammad Ndaru Sudiro mengatakan, mengacu lampiran dalam permen tersebut, bunga edelweis yang dilindungi adalah jenis Anaphalis Javanica.

"Yang dilindungi adalah Javanica," ujarnya dalam percakapan instan pada pertengahan September 2021.

Lalu, apakah bunga Edelweis yang ada di Gunung Kelud termasuk jenis Anaphalis Javanica yang dilindungi itu? Soal ini, Ndaru Sudiro belum menjawabnya secara pasti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com