KOMPAS.com - Penyelidikan kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Sulawesi Selatan oleh seorang pemuda bernama Kabba (22) terus berlanjut.
Polisi menangkap dua orang yang merupakan rekan Kabba, yaitu MT dan RZ. Dugaan polisi, salah satunya menjadi pemasok narkoba bagi Kabba.
“Dari keterangan Kabba, dirinya juga pernah mengonsumsi narkoba jenis ganja sintetis bersama RZ. Kejadiannya sudah lama, sebelum pembakaran mimbar masjid,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba dan Punya Gangguan Jiwa
Namun demikian, lanjut Yudi, pihaknya masih mendalami keterangan keduanya terkait dugaan pemasok narkoba bagi Kabba.
Pasalnya, MT membantah jika telah memasok narkoba bagi Kabba.
“MT tidak ikut serta dengan Kabba melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Tetapi tersangka Kabba mendapat narkoba dari MT. Tapi keterangan MT malah sebaliknya tidak mengakui dan akan dikonfrontir siapa yang benar,” ungkapnya.
Baca juga: Dua Rekan Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasar dari hasil tes Labfor Polri , urine Kabba positif mengandung narkoba.
Untuk memastikannya, polisi juga menunggu hasil pemeriksaan darah Kabba.
“Terbukti pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba. Untuk akurasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Labfor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurrahman saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal...
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Kabba mengaku sudah kecanduan narkoba sejak 2015.
Polisi juga sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.