Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garap Hutan Lindung Jadi Kebun Kelapa Sawit, Direktur PT KMP Ditangkap

Kompas.com - 30/09/2021, 17:39 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dan mengeksekusi Direktur PT Kaliau Mas Perkasa, Maman Suherman.  

Sebelumnya, Maman dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 92K/Pid.Sus.LH/2017.

Maman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kehutanan dan divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 750 juta.

Baca juga: Kebakaran Hutan Lindung di Riau Diduga Disengaja, Ini Temuan Polisi

Jika denda tak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Kajati Kalbar Masyhudi mengatakan, ihwal pengungkapan bermula saat adanya permohonan bantuan pencarian terhadap Maman oleh Kejaksaan Negeri Sambas dan kemudian diteruskan ke Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

“Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati kalbar mulai menelusuri keberadaan DPO di sekitar wilayah Jakarta dan Banten,” kata Masyhudi kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dan mengeksekusi Direktur PT Kaliau Mas Perkasa Maman Suherman. Sebelumnya, Maman dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 92K/Pid.Sus.LH/2017.KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dan mengeksekusi Direktur PT Kaliau Mas Perkasa Maman Suherman. Sebelumnya, Maman dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 92K/Pid.Sus.LH/2017.

Kemudian, pada Senin (27/9/2021), Tim Tabur mendapat informasi keberadaan Maman di daerah Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 22.15 WIB DPO berhasil diamankan dan dibawa untuk dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Pontianak,” ujar Masyhudi.

Baca juga: Polisi Tangkap Penambang Hutan Lindung di Bangka Belitung

Latar belakang perkara

Direktur Jenderal Peneggakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan, perkara tersebut bermula 22 September 2011.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dan mengeksekusi Direktur PT Kaliau Mas Perkasa Maman Suherman. Sebelumnya, Maman dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 92K/Pid.Sus.LH/2017.KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dan mengeksekusi Direktur PT Kaliau Mas Perkasa Maman Suherman. Sebelumnya, Maman dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 92K/Pid.Sus.LH/2017.
Saat itu, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menemukan tanaman kelapa sawit PT KMP telah masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.

“Dari hasil tersebut, diketahui luas kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang yang telah dikerjakan oleh PT KMP untuk areal perkebunan kelapa sawit adalah seluas 1.003 hektar,” kata Ridho.

Baca juga: Tabung Gas Bocor, Mes Perusahaan Kelapa Sawit Ludes Terbakar

Dalam penyidikan, terang Ridho, diketahui saat itu, Maman yang bertindak sebagai Direktur PT KMP tidak memiliki izin untuk beraktivitas perkebunan di kawasan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang bersangkutan kemudian ditetapkan tersanka oleh penyidik KLHK dan dituntut Kejari Sambas,” ucap Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com