Saat itu, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menemukan tanaman kelapa sawit PT KMP telah masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.
“Dari hasil tersebut, diketahui luas kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang yang telah dikerjakan oleh PT KMP untuk areal perkebunan kelapa sawit adalah seluas 1.003 hektar,” kata Ridho.
Baca juga: Tabung Gas Bocor, Mes Perusahaan Kelapa Sawit Ludes Terbakar
Dalam penyidikan, terang Ridho, diketahui saat itu, Maman yang bertindak sebagai Direktur PT KMP tidak memiliki izin untuk beraktivitas perkebunan di kawasan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
“Yang bersangkutan kemudian ditetapkan tersanka oleh penyidik KLHK dan dituntut Kejari Sambas,” ucap Ridho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.