Pihaknya juga masih melakukan penelusuran terkait masih beredarnya telepon genggam di dalam lapas.
"Upaya pembersihan sudah dilakukan. Kami juga tidak mau rumah (lapas) kami jelek. Tentu nanti akan ada hukuman," tegasnya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini, penghuni lapas dan rutan di Sumut mencapai kurang lebih 35.000 orang.
Angka itu sudah melebihi kapasitas normal pada angka 12.500 orang.
Hal ini juga menjadi salah satu penyebab upaya pengawasan dan pengamanan di lapas dan rutan menjadi lebih berat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran kasus ini.
"Hari ini kita panggil Kakanwil soal kewenangan dia dalam kasus ini," kata Abyadi.
Sebelumnya, Ombudsman juga sudah memeriksa sejumlah pihak, antara lain Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta, Kalapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut dan dua orang narapidana yang ada dalam rekaman video dugaan penganiayaan itu.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan di lapas itu.
Namun hasil dari rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi itu belum bisa dibeberkan Abyadi dengan alasan pemeriksaan masih berlanjut.