Publik Relation Coordinator Eka Hospital Grup, Denny Tan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon membenarkan adanya kejadian itu.
Deny menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pasien tersebut awalnya melakukan pemeriksaan swab PCR di salah satu RS di Riau pada 23 September 2021 dengan hasil pemeriksaan positif (Covid-19)," kata Denny, Kamis (30/9/2021).
Kemudian, sampel pemeriksaan tersebut dirujuk ke Eka Hospital Pekanbaru pada 26 September 2021, dengan sampel dikirim dari RS rujukan pada 09.43 WIB, dan sampel diterima pada jam 11.00 WIB.
Namun, pria tersebut tidak mengetahui bahwa sampel dikirimkan oleh RS rujukan ke Eka Hospital Pekanbaru.
Pada 26 September 2021 pukul 17.23 WIB, kata Denny, pasien datang ke Eka Hospital Pekanbaru untuk kembali melakukan pemeriksaan swab PCR.
Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, pasien menerima hasil pemeriksaan swab PCR dengan hasil positif Covid-19.
"Pasien merasa ada kejanggalan, karena hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dan dalam surat keterangan hasil swab PCR tersebut, dituliskan jam pemeriksaan adalah jam 09.43 WIB bukan jam 17.23 WIB," jelas Denny.
Ia menyatakan, surat keterangan hasil swab yang didapatkan oleh pasien adalah hasil pemeriksaan dari sampel yang merupakan pemeriksaan dari RS rujukan.
Sementara hasil pemeriksaan tanggal 26 September 2021 yang dilakukan pada jam 17.23 WIB, keluar pada hari yang sama pukul 23:12 WIB dengan hasil negatif Covid-19.
Menanggapi keluhan pasien tersebut, pihak Eka Hospital Pekanbaru sudah memberikan keterangan dan pengertian yang disampaikan langsung ke pasien, dan telah diterima dengan baik oleh pasien tersebut.
"Segala keluhan pasien telah kami selesaikan dengan cara kekeluargaan dan kesalahpahaman tersebut juga sudah diklarifikasi ke pasien," jelas Denny.
Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpancing atas video yang beredar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.