KOMPAS.com - Husnan (45), warga Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Matara mengaku tega membunuh adik iparnya, Fitriah karena korban sering memakinya dengan kata-kata kotor.
Hal tersebut diungkapkan Husnan saat gelar perkara di Polres Kota Mataram pada Rabu (29/9/2021).
Fitriah tewas dengan 23 luka tusukan setelah dianiaya secara sadis oleh Husnan pada Senin (20/9/2021). Fitriah adalah istri Masnun (44), yang tak lain adik pelaku.
Pemicu pembunuhan adalah hal sepele yakni ada gelas plastik bekas minuman yang diterbangkan angin dan jatuh ke pekarangan rumah Husnan.
Baca juga: Sambil Tertunduk, Husnan Meminta Maaf Telah Bunuh Adik Ipar, Kini Terancam Hukuman Mati
Selama ini Husnan tinggal bersebelahan dengan keluarga korban.
Menurut Husnan, semasa hidupnya korban kerap memanggilnya dengan sebutan nama yang membuatnya merasa terhina.
"Dia sering memaki saya dengan kata kotor, memanggil saya dengan kangkung, itu penghinaan dan sangat merendahkan, saya dendam, saya malam itu emosi dan langsung mengambil pisau," katanya.
Husnan mengaku menganiaya korban dengan pisau yang dulu pernah digunakannya melubangi pintu ketika bekerja sebagai tukang kayu.
Pisau sepanjang 25 sentimeter itu juga kerap digunakannya membuat lubang kunci.
"Sekarang saya hanya bekerja mengasah pisau untuk kebutuhan orang yang mau jagal sapi, saya yang asah pisaunya, memang itu pekerjaan saya," katanya.
Sementara itu Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan tersangka sudah lama memendam sakit hati pada korban.
Puncaknya adalah pada Selasa (21/9/2021) dini hari. Pelaku masuk rumah dan menganiaya korban yang sedang beristirahat bersama suami dan cucunya.
"Meskipun lampu ruangan dalam keadaan mati, pelaku bisa membedakan mana korban karena saat itu suami korban (Masnun) tidak mengenakan pakaian, sasaran tersangka adalah Fitriah dan langsung menusuk korban," terang Kapolres.
Total ada 23 tusukan yang ada di tubuh Fitriah.
Dengam rincian delapan tusukan di bagian dada (jantung) dan ketiak, dua tusukan di ulu hati, tiga tusukan di perut, satu tusukan di paha kiri sisi luar, satu di atas kemaluan, satu tusukan di pantat kiri, tiga tusukan di tangan kiri dan tiga tusukan lain di tangan kanan korban.
"Tusukan di tangan itulah yang menunjukkan bahwa korban melakukan perlawanan, membuat suami korban terbangun, dan langsung menghalau tersangka," kata Heri.
Suami korban yang terbangun sempat mengejar pelaku yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
Namun pelaku malah mengadang adiknya dengan tombak. Tak lama kemudian warga berdatangan untuk mengamankan Husnan.
Aparat pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau dengan panjang 25 sentimeter, sebuah baju berwarna hitam yang dikenakan korban saat kejadian, sebuah bantal dengan motif bunga mawar berwarna merah, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Seorang Anak Merekayasa Kasus Pembunuhan Ayahnya
Selama ini ia mengira pelaku, Husnan sudah meninggal dunia karena jarang bergaul dan tak pernah terlihat saat keluarga datang ke rumah korban.
"Saya malah kira pembunuh saudara saya ini sudah lama mati karena dia tidak pernah kelihatan. Tahu-tahunya dia masih hidup dan bunuh iparnya sendiri dengan kejam," kata Aminah di rumah duka, Rabu (22/9/2021).
Hasnan, menurut Aminah, selama ini tinggal seorang diri dan tidak menikah. Sehari-hari kegiatannya mengasah pisau jagal.
"Dia itu tukang asah pisau jagal yang tajam untuk potong sapi, belum menikah sampai sekarang, mosot (bujang lapuk)," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 8 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Remaja di Sikka
Korban Fitriah, menurut Aminah dikenal sebagai orang yang sang baik. Sehari-hari Fitriah dikenal sebagai pedagang nasi yang memiliki banyak pelanggan. Ia berjualan di depan rumahnya yang sederhana.
Sementara itu Anggi Aulia (22), anak ketiga korban mengaku tak habis pikir sang paman tega membunuh ibunya karena masalah sepele yakni sampah.
"Iya itu hanya karena sampah gelas plastik pop ice, dia tega membunuh ibu saya. Saya ada di luar waktu kejadian, di depan sini," kata Anggi menunjuk balai-balai yang berjarak hanya 3 meter dari tempat kejadian perkara.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Mantri Hewan di OKU Timur Tertangkap, Motifnya Diduga Masalah Asmara
Anggi bercerita sang paman kerap berulah dan ia sempat akan melaporkan pelaku ke polisi.
Anggi khawatir sang paman nekat melukai dirinya dan keluarganya. Namun niatnya untuk melapor ke polisi tak direstui keluarganya dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya mau melaporkannya saja, karena dia suka aneh, tiba-tiba marah, mengamuk bahkan mengejar kami pakai pisau, saya pernah dikejar mau dibunuh, tapi semua melarang saya, sekarang sudah seperti ini," kata dia kesal.
Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. Tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.