Sebelum memasang patok batas wilayah, masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa setempat untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan kepala desa.
"Dalam arahan itu, masyarakat tidak diperbolehkan membawa barang tajam, tidak membawa miras atau mengkonsumsi miras di lokasi perkebunan tersebut, tidak berbuat anarkis atau tindakan yang melanggar hukum yang bersifat memprovokasi. Kepada seluruh kepala dusun agar bisa mengontrol masyarakatnya masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi," jelas Jules.
Sekitar pukul 13.30 Wita, perwakilan warga Desa Toruakat yang diwakili anggota BPD Desa Toruakat saudara Iskandar dan lima orang warga memasang patok batas di perkebunan Bolingongot.
"Saat hendak kembali menuju Desa Toruakat sekitar pukul 14.00 Wita, di perjalanan terjadi adu teriakan antara penjaga PT BDL dengan warga Desa Toruakat, sehingga terjadilah keributan dan kontak fisik dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin," terang Jules.
Namun, kontak fisik tersebut dapat diredam dan dibubarkan oleh tim gabungan Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu.
Pasca-kejadian keributan dan kontak fisik, personel gabungan melakukan inventarisir dan diketahui terdapat lima korban, di mana empat orang mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia.
"Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif, namun pihak kepolisian menambah personel pengamanan untuk mencegah terjadinya kejadian susulan. Personel kepolisian juga melakukan patroli di sekitar Toruakat dan Dumoga,” ucap Jules.
Polda Sulut telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban dan siapa pelakunya, dalam penanganan pascakejadian yang diduga melibatkan antara masyarakat Desa Toruakat dengan penjaga lokasi PT BDL.
"Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani pasca kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat maupun kedua belah pihak untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing situasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.