MANADO, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologi dan penyebab terkait konflik di lokasi pertambangan PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Konflik tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pasca-pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot lokasi PT BDL oleh masyarakat Desa Toruakat, Bolmong, pada Senin (27/9/2021) siang.
Dikatakan Jules, penjelasan ini dilakukan mengingat adanya tudingan miring terhadap kinerja Polres Bolmong dalam pengamanan aksi masyarakat Desa Toruakat saat pemasangan patok di lokasi tersebut, sehingga terjadi bentrokan fisik pasca-pemasangan patok yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, serta empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Konflik karena Tambang di Bolaang Mongondow, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-luka
Jules menegaskan, proses pengamanan yang dilakukan personel Polres Bolmong terhadap aksi masyarakat Desa Toruakat dalam pemasangan patok di perkebunan Bolingongot, tepatnya di tapal batas dengan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan pengamanan dari pihak pemerintah Desa Toruakat.
"Sebelumnya, pada Jumat (24/9/2021) siang, telah diadakan pertemuan antara Camat Dumoga, Kapolsek Dumoga Timur, Sangadi (Kepala Desa) dan masyarakat Desa Toruakat terkait rencana pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot oleh masyarakat Desa Toruakat," ujar Jules dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Jules menuturkan, setelah pertemuan tersebut, pihak Polres Bolmong melakukan upaya pendekatan terhadap perangkat Desa Toruakat dan koordinator lapangan (korlap) kegiatan aksi pemasangan patok, dan disepakati masyarakat Desa Toruakat hanya akan melakukan pemasangan patok di lokasi perkebunan Bolingongot dengan perwakilan setiap dusun, tanpa ada kegiatan anarkis.
Lalu, pada Senin (27/9/2021), dilakukan pemasangan patok oleh masyarakat Desa Toruakat yang dipimpin oleh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Toruakat saudara Iskandar dengan diarahkan oleh perangkat Desa Toruakat.
Masyarakat yang naik menuju lokasi pemasangan patok berjumlah kurang lebih 60 orang dengan mendapat pengamanan gabungan dari Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu.
Baca juga: Kementerian LHK Segel Tambang Andesit PT Atlasindo Utama di Karawang
Keberadaan personel Polres Kotamobagu di lokasi tersebut karena lokasi PT BDL di Desa Mopait yang berbatasan dengan Desa Toruakat wilayah hukum Polsek Lolayan, Polres Kotamobagu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.