SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya Tahun 2021.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9/2021).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau tepatnya Rp 8.966.428.340.891.
"Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19," kata Eri usai rapat paripurna.
Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini. Eri menjelaskan, P-APBD Surabaya 2021 bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Minta Warga Tetap Jaga Prokes, Wali Kota Surabaya: Jangan Sampai Ada Gelombang Ketiga Covid-19
Karena itu, banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya yang dialihkan untuk kebangkitan atau pemulihan ekonomi.
"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," ucap Eri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memastikan, P-APBD Surabaya 2021 sudah disahkan wali kota bersama pimpinan DPRD Surabaya.
Hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan, kritik, maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.
"APBD perubahan hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan," kata Awi, sapaan akrabnya.