PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan diduga untuk mencari bukti pengembangan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Non-aktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik diduga membawa bukti tambahan.
Baca juga: Jabatan 252 Kades Berakhir 9 September, Plt Bupati Probolinggo Segera Tunjuk Pj Kades
Bahkan saat di kantor Dinas Peternakan, tim penyidik harus mengais sampah diduga untuk mencari barang bukti.
Dari pantauan Kompas.com di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, terlihat empat mobil Kijang Innova yang dikendarai tim dari KPK.
Sementara dua petugas keamanan melakukan penjagaan dengan bersenjata lengkap.
Dari informasi seorang mahasiswa yang menggunakan WiFi gratis di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, berinisial D mengatakan, mobil-mobil tersebut sudah ada sejak dirinya tiba pukul 13.00 WIB.
Tak lama, KPK keluar dari kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa dua buah koper.
Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo, KPK Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Abdul Halim tidak menjelaskan hasil penggeledahan yang dibawa oleh tim KPK.
"Untuk apa saja yang diperiksa, saya tidak bisa menyebutkan. Namun yang saya tahu KPK mengambil dua lembar berkas, entah itu berkas apa yang diamankan saya juga kurang tahu," jelas Halim kepada Kompas.com, Rabu.
Geledah Rumah Plt Bupati
Sehari sebelumnya, pada Selasa (28/9/2021), KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, dan kediaman Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Kecamatan Maron.
Dari hasil geledah di rumah Timbul, KPK membawa satu buah koper.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyampaikan, tim penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi tersebut di Kabupaten Probolinggo.
Dari empat lokasi ini, kata Ali, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara.
Baca juga: 2 Pengedar Pil Terlarang di Probolinggo Ditangkap, Pelaku Sasar Pelajar
"Seluruh bukti yang ditemukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara Tsk PTS (tersangka Puput Tantriana Sari) dkk," kata Ali.
Diketahui, KPK menetapkan 22 tersangka kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa.
Dua tersangka di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.