Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor dan 17 Kampus Kerja Sama Pemberian Beasiswa Kuliah Gratis

Kompas.com - 29/09/2021, 18:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan 17 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayahnya.

Adapun MoU tersebut terkait kerja sama pemberian beasiswa Pancakarsa Tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada 1.200 pemuda dan pemudi.

"Beasiswa kuliah gratis ini hanya diberikan kepada 1.200 pemuda pemudi usia 16 sampai 30 tahun sebagai bentuk penghargaan kami atas prestasi akademik mereka, atau dalam prestasi di bidang lain," kata Ade usai penandatanganan MoU yang dilakukan pada acara Bogor Innovation Wildly Important Goals (WIG) tahun 2021, di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Truk Bermuatan Besi 15 Ton Tiba-tiba Oleng di Turunan Puncak Bogor, Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas

Adapun 17 PTN dan PTS tersebut yakni, IPB University, Universitas Terbuka UPBJJ Bogor, Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba, Institut Ummul Quro Islami, Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Pakuan, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun.

Kemudian, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Menara Siswa, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dewantara, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sirojul Falah, Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Ar-Rahman.

Baca juga: Investasi Fiktif Guru Madrasah di Bogor Tipu Korbannya hingga Rp 23 Miliar, Polisi: Rekening Tersangka Tinggal Rp 200 Ribu

Terakhir ada Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wijaya Husada.

"Terimakasih kepada seluruh Rektor universitas dan sekolah tinggi mitra program Beasiswa Pancakarsa, saya titipkan para pemuda dan pemudi pilihan dari Kabupaten Bogor untuk dididik dan ditempa di institusi pendidikan yang saudara pimpin, agar menjadi SDM yang tangguh dan berkualitas,” ucap Ade.

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Diizinkan Buka

Mengacu pada Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, mengamanatkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada pemuda yang berprestasi.

Oleh karena itu, sambung Ade, perlu disadari bahwa pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun generasi muda di masa depan.

Baca juga: Bioskop di Kabupaten Bogor Boleh Buka, Ganjil Genap Akhir Pekan di Puncak dan Sentul Diteruskan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com