Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP.Marhadiansyah Tofiqs Setiaji membenarkan jika laporan terkait cyberbullying yang diduga dilakukan oleh FRD, istri salah satu anggota DPRD Nunukan sudah diterima, sesuai bukti Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: STTP/135/IX/2021/Reskrim tanggal 28 September 2021.
Dengan demikian, Polres masih akan melakukan pendalaman perkara dan berkoordinasi dengan ahli cyber crime untuk kasus ini.
‘’Laporannya baru masuk malam tadi, jadi untuk penyidikan kita on proses. Perkembangannya akan kita jelaskan nanti ketika sudah ada titik terang,’’katanya.
Buntut tawuran dua kelompok remaja putri
Sebelumnya, terjadi perkelahian antar kelompok remaja putri akibat unggahan dengan nada hinaan di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Lingkar Nunukan Selatan, pada Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat dari tawuran tersebut, kedua kubu saling lapor ke polisi dan sama sama memposisikan diri sebagai korban.
Pihak yang bertikai EF (17) dan NSDK (18), sama sama berstatus pelajar SMA di Nunukan.
Keduanya terlihat sama-sama terluka seperti cakaran bekas kuku dan semacam goresan aspal layaknya jatuh dari sepeda motor di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lain.
Dalam pemeriksaan polisi, mereka mengakui jika masing masing membawa sejumlah orang untuk perkelahian tersebut.
Baca juga: Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Guru SD Ini Kaget Sekolahnya Ternyata Tidak Ada
Kapolsek Nunukan Kota Iptu Ridwan Supangat mengatakan, masalah perselisihan kedua remaja tersebut sudah pernah terjadi dulu, tapi tidak sampai berujung pada kekerasan.
‘’Kali ini, masalah meruncing ketika ada anggota dari salah satu kubu menyeberang masuk ke kubu lawan dan menjadi provokator. Kami sudah amankan semuanya dan kami masih meminta keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) lalu.
Dalam perkara ini, polisi sudah membuka ruang mediasi sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan masuk Rabu (22/9/2021) siang.
Hanya saja, mediasi tersebut buntu karena kedua kubu bersikeras tidak mau damai dan sepakat melanjutkan prosesnya sampai ke meja hijau.
Selama proses hukum berjalan, FRD yang merupakan keluarga NSDK terus melakukan perundungan di medsos sehingga berujung pelaporan ITE ke Polres Nunukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.