BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan (Kalsel) diumumkan turun oleh pemerintah pusat.
PPKM Kota Banjarmasin diputuskan turun dari level 4 ke level 2 sementara Kota Banjarbaru turun dari level 4 ke level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim mengatakan, walaupun PPKM kedua daerah tersebut telah turun, tapi itu baru berlaku pada 5 Oktober 2021.
"Artinya PPKM level 4 tetap masih berlaku sampai 4 Oktober 2021. Inmendagrinya kan belum berubah," ujar Muslim kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 di Yogyakarta, Jalan Disekat Tinggal Satu dan Ada Pemeriksaan Bus Tiap Akhir Pekan
Menurut Muslim, ada enam parameter yang menjadi ukuran sehingga Banjarmasin dan Banjarbaru turun level PPKM.
"Kalau melihat dari enam parameter itu, transmisi penularan sudah mulai menurun dan kapasitas responnya juga semakin memadai," jelasnya.
Karena evaluasi PPKM digelar setiap minggu, maka Muslim mengingatkan kepada masyarakat Banjarmasin dan Banjarbaru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Kabar Baik, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 di RS Rujukan Banjarmasin
Bukan tidak mungkin, jika jumlah kasus kembali naik sebelum 4 Oktober 2021, maka PPKM level 4 diputuskan tetap berlaku.
"Sehingga nanti pada saat evaluasi berikutnya kita bisa mempertahankan itu. Levelnya akan turun dari yang sekarang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.