Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Kerajaan Angling Dharma hingga Sunda Empire, MAKN: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan

Kompas.com - 29/09/2021, 14:58 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kanjeng Pangeran Haryo Eddy S Wirabhumi meminta masyarakat Indonesia tidak menanggapi secara berlebihan kemunculan kerajaan-kerajaan palsu yang sempat membuat heboh.

Seperti halnya Sunda Empire dengan Rangga Sasana-nya, hingga yang baru-baru ini muncul yakni Angling Dharma yang dibawa pria paruh baya asal Pandeglang Banten, yang disebut Baginda Iskandar Jamaludin Firdaus.

Baca juga: Foto Viral di Medsos, Raja Angling Dharma Muncul di Pandeglang, Bangun 30 Rumah untuk Warga

"Itu saya rasa masyarakat Indonesia sudah cerdas-cerdas ya. Tidak perlu diberi hati, tidak perlu disikapi berlebihan. Karena pada kenyataannya, ada sesuatu di balik kemunculannya yang berujung pada kasus hukum yang telah kita saksikan bersama," ujar Eddy kepada Kompas.com usai opening ceremony Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 1 di kompleks Keraton Sumedang Larang/Gedung Negara Sumedang, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Tidak Ada Hubungannya dengan Sunda Empire

Eddy menuturkan, sejak terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada 250 kerajaan yang terlibat dalam proses membangun negara.

Dari 250 kerajaan yang telah dipastikan keberadaannya dengan bukti-bukti sejarahnya ini, tidak tercatat adanya kerajaan Sunda Empire hingga Kerajaan Angling Dharma.

"Dari 250 kerajaan yang terdaftar itu, so pasti tidak ada kerajaan Sunda Empire dan Kerajaan Angling Dharma," tutur Eddy.

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dibela 12 Pengacara, Salah Satunya dari Laskar Merah Putih

Eddy menuturkan, ia telah mengoordinasi kerajaan-kerajaan se-Nusantara sejak tahun 1995.

Sebelumnya, kata Eddy, kerajaan di nusantara ini dinaungi oleh Forum Komunikasi Informasi Keraton Nusantara (FKIKN).

"Forum ini sebelumnya sengaja tidak dibuat berbadan hukum, di bawah sekretaris jenderal Gusti Mung dari Keraton Surakarta," sebut Eddy.

Baca juga: Raja dan Sultan Se-Indonesia Berkumpul, Dorong RUU Adat Kerajaan Nusantara Jadi UU

 

Akan tetapi, kata Eddy, seiring bermunculannya organisasi-organisasi kerajaan, maka dari hasil musyawarah diputuskan untuk dibentuk suaru wadah bernama Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

"Kami meleburkan diri membuat satu wadah yaitu MAKN ini, yang mana di situ memang yang riil kerajaan," ujar Eddy.

Eddy menambahkan, secara geneologi, kerajaan yang telah tergabung dalam MAKN ini dapat  dibuktikan dan ditelusuri.

Yaitu melalui raja, silsilah, keberadaan keraton, peninggalan pusaka, dokumen, masyarakat adat, hingga kegiatan kebudayaannya.

"Jadi harus dilihat dulu, rajanya masih ada, keratonnya ada, masyarakat adatnya ada, pusaka peninggalannya ada, dan kegiatan adat, tradisi budayanya masih terjaga," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com