Akan tetapi, kata Eddy, seiring bermunculannya organisasi-organisasi kerajaan, maka dari hasil musyawarah diputuskan untuk dibentuk suaru wadah bernama Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).
"Kami meleburkan diri membuat satu wadah yaitu MAKN ini, yang mana di situ memang yang riil kerajaan," ujar Eddy.
Eddy menambahkan, secara geneologi, kerajaan yang telah tergabung dalam MAKN ini dapat dibuktikan dan ditelusuri.
Yaitu melalui raja, silsilah, keberadaan keraton, peninggalan pusaka, dokumen, masyarakat adat, hingga kegiatan kebudayaannya.
"Jadi harus dilihat dulu, rajanya masih ada, keratonnya ada, masyarakat adatnya ada, pusaka peninggalannya ada, dan kegiatan adat, tradisi budayanya masih terjaga," kata Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.