Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk

Kompas.com - 29/09/2021, 13:23 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk angkat bicara mengenai adanya oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, yang diduga menggandakan sertifikat tanah warganya lalu dipakai buat jaminan utang.

Pihak BPN Nganjuk kini dalam posisi menunggu tindak lanjut dari aparat berwajib karena kasus tersebut saat ini sudah diadukan ke kepolisian.

“Kan sudah ada laporan ke kepolisian. Ya nanti dari pihak kepolisian kan akan melakukan penyelidikan. Nanti beliau dari pihak kepolisian pasti koordinasi dengan kita gimana prosesnya,” ujar Kasubag TU BPN Nganjuk Suprijo saat ditemui, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Suprijo menuturkan, kepolisian akan memeriksa di bagian seksi sengketa BPN. Jika memang ditemukan dugaan pemalsuan data, polisi akan menindaklanjuti. 

Ia menegaskan bahwa pihak BPN Nganjuk tidak mungkin mengubah sertifikat tanah tanpa ada permohonan dari pemilik.

Dalam permohonan tersebut, kata Suprijo, pihak BPN hanya melihat kelengkapan berkas.

“Kalau dia mengajukan sesuai prosedur, kita tidak berhak menguji apakah (berkas pengajuan) itu misalnya dipalsukan atau enggak,” paparnya.

Menurut Suprijo, sesuai prosedur program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya mengakomodasi tanah yang belum bersertifikat.

Artinya, tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) tak bisa digandakan atau dipecah melalui program ini.

“Asalnya (PTSL) itu dari tanah yang belum sertifikat,” jelas Suprijo.

Baca juga: Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang

Jika ada warga yang mengajukan pemecahan sertifikat tanah melalui program PTSL, lanjut Suprijo, maka dipastikan ada data yang dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Mesti ada data yang dipalsukan dari desa. Saya pastikan mesti ada iktikad tidak baik, dari awal kok mengajukan sertifikat lagi padahal itu istilahnya tanah bukan haknya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Nganjuk, berinsial AS diadukan oleh keluarga Muhtadin dan tim kuasa hukumnya ke Polres Nganjuk, Senin (27/9/2021).

Muhtadin mengadukan AS karena yang bersangkutan diduga menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua Muhtadin dan Nurul.

Baca juga: Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa

 

Padahal pihaknya tak pernah mengajukan pemecahan sertifikat ke AS.

Setelah sertifikat dipecah menjadi dua, salah satu sertifikat yang kini menjadi atas nama Nurul dipakai AS untuk jaminan utang piutang ke AN.

Lantaran jatuh tempo, saat ini Nurul menjadi salah satu orang yang digugat AN di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com