Proses pendeportasian terhadap kedua WNA tersebut dikawal langsung oleh Petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara international I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Kemudian, kedua WNA itu diterbangkan dari Bali menuju Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 12.30 Wita.
Kedua WNA tersebut lalu dideportasi sekitar 16.55 WIB melalui Gate 2B Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET0629 dengan rute Jakarta (CGK) - Addis Ababa, Ethiopia (ADB).
Baca juga: Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Pesan Gubernur Koster bagi Warga Bali
Kemudian, dilanjutkan penerbangan dengan nomor ET0935 rute Addis Ababa (ADB) menuju Adbijan Pantai Gading (ABJ) dan penerbangan dengan nomor ET0901 rute Addis Ababa (ADB) menuju Lagos Nigeria (LOS).
Jamaruli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bali, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktik atau kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing.
"Jika melanggar supaya bisa diambil tindakan tegas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.