Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa

Kompas.com - 29/09/2021, 12:09 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com - AS, oknum perangkat Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, diduga tidak hanya menggandakan dan menggunakan sertifikat tanah atas nama Nurul Khotimah untuk jaminan utang piutang.

Ternyata, ada warga lain yang sertifikat tanahnya turut ‘disekolahkan’ oleh AS. Warga tersebut ialah Jurini.

Akibat ulah AS, saat ini Nurul dan Jurini menjadi bagian dari pihak tergugat dalam perkara perdata utang piutang yang diajukan AN ke Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk.

“Jadi kalau dari kemarin surat yang dilayangkan itu ada tergugat II dan tergugat III. Jadi antara Bu Jurini dan Mbak Khotim (Nurul) itu satu paket,” jelas Kepala Desa Sonopatik, Imam Achmad, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang

Untuk menengahi masalah ini, Imam telah mengumpulkan pihak-pihak terkait di kediamannya pada 18 September 2021.

Dalam pertemuan itu, AS menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Jadi dari desa itu sebetulnya sebelum kasus ini berjalan sudah ada mediasi, sudah saya kumpulkan secara kekeluargaan, Bu Jurini sama Bu Nurul Khotimah sudah duduk bersama di sini bersama keluarga,”kata Imam.

Imam telah mengetahui jika AS yang diadukan oleh Moh Nurul Muhtadin ke polisi. Muhtadin merupakan adik dari Nurul.

Hanya saja, lanjut Imam, pihak desa belum menerima surat tembusan secara resmi dari aparat kepolisian.

“Kita juga sudah mendengar ada salah satu warga yang melaporkan perangkat desa saya. Ya nanti kita masih nunggu tembusan ke kami,” sebutnya.

Mengaku tak tahu

Imam mengaku tak tahu menahu mengenai tindakan AS yang menggandakan sertifikat warga lalu memakainya untuk jaminan utang piutang.

Pihaknya berdalih hanya membantu memroses setiap pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya selaku kepala desa setiap ada usulan pengajuan sertifikat dan sebagainya, sepanjang di situ sudah berkas lengkap kita menandatangani, kita mengusulkan,” ujar Imam.

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

 

Akan tetapi, dalam kasus Nurul, yang bersangkutan tak pernah mengajukan pemecahan sertifikat melalui program PTSL ke AS.

Namun diduga atas inisiatif pribadi, AS memecah sertifikat tanah melalui program ini.

“Kalau sudah sertifikat dijadikan sertifikat lagi (melalui program PTSL) kan enggak boleh,” papar Imam.

“Cuma kita kan tidak cross check dari awal, yang penting itu (dokumen yang) diusulakan sudah lengkap, berkasnya sudah lengkap, ya naik,” lanjut Imam.

Sementara dalam pengurusan PTSL, Imam menyebut masing-masing pamong blok lah yang mengusulkan ke pemerintah desa.

“Yang mengusulkan (pembuatan) sertifikat itu dari pamong blok. Kemudian diteliti, berkas ada, jelas, kemudian kita buat,” pungkas dia.

Baca juga: Nurul Kaget Serifikat Tanahnya Digandakan Perangkat Desa dan Dijadikan Jaminan Utang, Terbongkar di Persidangan

Diberitakan sebelumnya, AS diadukan oleh Muhtadin dan tim kuasa hukumnya ke Polres Nganjuk, Senin (27/9/2021) lalu.

Muhtadin mengadukan AS karena yang bersangkutan diduga menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua Muhtadin dan Nurul.

Penggandaan ini tanpa sepengetahun keluarga Nurul.

Setelah sertifikat dipecah menjadi dua, salah satu sertifikat yang kini menjadi atas nama Nurul dipakai AS untuk jaminan utang piutang ke AN.

Karena jatuh tempo, saat ini Nurul menjadi salah satu orang yang digugat AN di pengadilan.

Padahal antara Nurul dan AN sebelumnya tidak saling mengenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com