Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Kaget Serifikat Tanahnya Digandakan Perangkat Desa dan Dijadikan Jaminan Utang, Terbongkar di Persidangan

Kompas.com - 29/09/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Moh Nurul Muhtadin, warga Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk melaporkan oknum perangkat desa setempat, AS ke polisi.

AS diduga menggandakan sertifikat hak milik (SHM) tanah milik orangtua Muhtadin dan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan utang

Muhatdin mendatangi Mapolres Nganjuk didampingi kuasa hukumnya pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Berawal dari balik nama dan pecah sertifikat

Kasus tersebut berawal pada tahun 2013.

Kala itu kakak Muhtadin, Nurul Khotimah meminta bantuan Plt carik desa setempat untuk balik nama dan pecah sertifikat milik orang tua Muhtadin dan Nurul, almarhum Samsuri.

Nurul, saat itu menyerahkan uang Rp 3,6 juta dan pipil atau surat tanda pembayaran pajak pada Plt carik desa.

Namun hingga 2014, pemecahan sertifikat sebidang tanah seluas 3.305 m2 itu tak kunjung rampung.

Baca juga: Mantan Walkot Semarang Menang Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Ketua tim kuasa hukum Muhtadin, Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, saat itu Plt carik menyerahkan sebagian uang biaya pemecahan sertifikat kepada Nurul karena ia tak dapat melanjutkan prosesnya.

“Lalu sebagian uang biaya yang telah dibayarkan, dikembalikan lagi oleh carik kepada NK (Nurul). Saat itu, carik mengatakan kalau ia tidak dapat lagi melanjutkan proses pemecahan sertifikat yang dimohonkan kepadanya,” tutur Djatmiko.

Terbongkar di persidangan

Waktu pun berjalan. Tiba-tiba pada awal September 2021, Nurul mendapatkan surat panggilan gugatan sidang perdata di PN Nganjuk.

Di dalam surat tersebut, nama Nurul tercantum sebagai salah satu tergugat. Dipersidangan Nurul baru menyadari jika ada dua sertifikat tanah baru atas namanya.

Bahkan salah satu sertifikat hak milik atas nama Nurul dijadikan jaminan utang oleh AS kepada AN.

Baca juga: Pemkab Ciamis Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Gratis

Karena jatuh tempo dan utang tak terbayar, AN pemberi utang melayangkan gugatan ke PN Nganjuk.

Djatmiko mengatakan pemilik tanah yakni Nurul dan Muhtadi tak tahu menahu jika sertifikat tanah mereka telah dikuasi oleh orang lain.

Menurutnya kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian BPN dan Pemkab Nganjuk jarena merugikan masyakarakat.

Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com