Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Warga Samarinda Ramai-ramai Adang Truk Saat "Hauling" Batubara

Kompas.com - 29/09/2021, 08:09 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Aktivitas pertambangan batubara diduga ilegal di kawasan Muang Dalam, Lempake Samarinda, Kalimantan Timur, mendapat penolakan dari warga, Sabtu (25/9/2021) malam.

Puluhan warga ramai-ramai mengadang lalu lintas truk tambang di lokasi itu saat hendak melakukan aktivitas bongkar muat.

Peristiwa itu direkam kamera dan videonya ramai direspons pengguna jagat maya.

Baca juga: Pemodal Tambang Ilegal Dekat Makam Pasien Covid-19 di Samarinda Ditangkap

Seorang warga ikut dalam aksi pengadangan Wati mengatakan, kejadian bermula ketika beredar informasi akan dilakukan pengangkutan (hauling) batubara.

Informasi itu tersebar luas antar warga. Warga ramai-ramai berkumpul di titik jalan yang sering dilintasi truk tambang.

"Ada yang beri info akan ada hauling. Antar-warga saling ajak kemudian terkumpul hampir 90-an orang malam itu. Akhirnya warga setop truk suruh pulang," ungkap Wati kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Menurut Wati, warga setempat sering didatangi preman. Karena itu, ia tak ingin identitasnya dibuka demi keselamatan.

Dari dokumentasi video yang diperlihatkan warga ke Kompas.com terlihat tujuh truk diminta putar balik malam itu. Padahal, truk-truk itu hendak mengangkut batubara dari titik galian.

Malam itu, cerita warga ini, sempat terjadi negosiasi antara penambang dengan warga.

Sekitar tujuh orang mengaku sebagai penambang menemui warga usai truk mereka ditahan.

Baca juga: Warga Berlomba-lomba Gali Emas sampai Picu Perkelahian, Tambang Ilegal Ini Ditutup

Para penambang memohon kepada warga agar malam itu diberi toleransi untuk mengangkut batu bara. Setelah itu, mereka akan setop pertambangan di kawasan situ.

"Tapi warga tetap menolak. Tapi bos tambang itu bilang, kalau kami ditutup semua tambang di sini harus ditutup, katanya ada 24 titik," kata Wati.

Negosiasi malam itu menemui jalan buntu. Warga keras menolak aktivitas pertambangan di sekitar pemukiman mereka.

Selain bikin banjir, lalu lintas kendaraan tambang juga merusak jalan.

Ada warga yang mengaku tembok rumah retak gara-gara getaran aktivitas pertambangan maupun lalu lintas kendaraan besar yang menggunakan jalan warga.

Malam saat negosiasi, kata Wati, bos tambang juga sempat emosi.

"Bos tambang itu bilang kami masuk ke sini bayar. Warga tanya bayar sama siapa. Bayar semua sama (ketua) RT, tarif beda-beda. Sampean buka kartu sendiri. Jadi kami berpikir ya, ya Allah ini ada campur tangan RT. Kami di sini ada 5 RT," terang Wati.

Awak media mendatangi dua rumah Ketua RT setempat dua hari lalu, namun keduanya tak berada di lokasi.

Pengakuan orang dalam rumah dari dua rumah didatangi, ketua RT sedang ke luar kota.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana membenarkan warga menolak aktivitas pertambangan hingga menahan truk tambang yang diduga ilegal itu.

"Iya informasi dari Babinkamtibmas mereka ada pertemuan antara warga dan penambang malam itu. Tapi warga menolak (beri izin hauling)," ungkap dia.

Jufri klaim selama ini warga tidak melapor adanya aktivitas pertambangan diduga ilegal tersebut. Sehingga, kata dia, polisi tak mengambil langkah hukum.

"Kita baru tahu setelah ada ribut-ribut itu (warga tahan truk suruh putar balik)," tutur dia.

Di lokasi sama, pada awal September lalu warga di kawasan ini pernah merasakan luapan banjir yang membawa bongkahan batu bara masuk areal pekarangan rumah.

Peristiwa itu didokumentasikan warga hingga ramai dibagikan di media sosial.

Dari video, saat itu emas hitam berserakan di kebun jagung seorang warga setempat. Selain kebun, teras rumah warga dipenuhi ceceran batubara, pada Jumat (3/9/2021).

Sejak itu, warga mulai muak. Mereka sebenarnya tak ingin ada aktivitas tambang di daerah sekitar.

Namun, warga tak punya kekuatan melawan penambang. Warga klaim sudah melapor ke Polsek hingga Polda Kaltim, namun tak ada penindakan.

Menurut warga, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu sudah terjadi bertahun-tahun tapi jarang tersentuh hukum.

Padahal, hampir setiap hari, siang-malam lalu lintas truk padat melintasi jalan pemukiman warga.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, hal ini membuktikan lemahnya peran aparat penegak hukum.

“Baik itu Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda di wilayah hukum Samarinda,” tegas Rupang.

Bagaimana tidak, informasi yang dihimpun Jatam Kaltim dari masyarakat setempat kegiatan tambang itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Pertanyaan ke mana saja jajaran Polresta Samarinda selama ini. Terkesan ada pembiaran sampai selama ini,” tegas dia.

Padahal kegiatan pertambangan di kawasan itu diduga dilakukan secara ilegal.

Sebab, tinjauan tim Jatam Kaltim ke lokasi tidak menemukan papan atau plang pemberitahuan ada aktivitas tambang dan nama perusahaan.

Selain itu, kata Rupang, pengangkutan batubara pun menggunakan jalan masyarakat.

Hal ini mengindikasikan dua hal. Pertama, kata Rupang, bisa dilakukan secara ilegal, atau perusahaan legal yang dalam praktiknya bisa saja melakukan dengan cara ilegal.

“Sebab temuan kami tambang itu masuk dalam konsesi salah satu perusahaan,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com