KOMPAS.com - Kakak beradik pukuli polisi di jalan gara-gara mereka saling bertatapan. Kedua kakak beradik tersebut mengakuinya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/9/2021) kemarin.
Dalam sidang ini, agendanya mendengarkan keterangan korban. Korban dipukuli dua kakak beradik bernama Andi Sahputra Singarimbun dan Dandi Kencana Singarimbun di jalanan kota Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Korban adalah anggota polisi, bernama Usman Dalwi Batubara.
Baca juga: Gara-gara Saling Tatap Saat Beli Nasi Goreng, 2 Pemuda Tikam Mahasiswa hingga Tewas, Ini Faktanya
Saling tatap di jalan berujung pengeroyokan
Korban mengatakan, pemukulan terjadi, berawal saat pelaku dan korban saling tatap di jalan.
Saat itu, korban dan rekannya akan membeli nasi dan berhenti sebentar di warung rokok.
"Kami mau beli nasi. Terus kami berhenti di warung beli rokok. Andi (terdakwa) melewati tempat kami. Terus dia berhenti," cerita Usman menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun.
Baca juga: Gara-gara Saling Tatap, Siswa SMK di Kulon Progo Babak Belur Dianiaya 4 Orang, Ini Ceritanya
"Saya melihat dia (Andi). Tiba-tiba dibilangnya 'apa mata kau? Enggak soor? Main kita. Turun dari kendaraan dia (Andi) langsung mendorong saya," lanjut Usman.
Kemudian, Andi memukuli Usman bertubi-tubi. Saat itu, lanjut Usman, dia merasa tak kenal dengan Andi.
"Kawan saya yang melerai juga didorong dan dipukul. Terus datang kawannya tiba-tiba pukul saya pakai batu," lanjut usman.
"Waktu Ali (teman korban) bilang kami anggota Polri, baru diam dia dan berbicara baik-baik. "Tapi kami enggak terima dan kami bawa ke kepling," ucap Usman.
Baca juga: Gara-gara Tak Suka Dipandang Saat Boncengan, 2 Pria Aniaya Polisi Pakai Batu Bata
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.