MAGELANG, KOMPAS.com - Anak yatim, piatu dan yatim-piatu korban Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, bakal mendapat bantuan uang tunai.
Bantuan senilai Rp 150.000 per bulan per anak akan diberikan pada Oktober, November dan Desember 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang Khudoifah mengatakan, setiap anak sudah didata termasuk nomor telepon dan alamat lengkap pengasuhnya.
“Alokasinya dari APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2021. Kami juga sudah mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan makanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, pendidikan, dan kebutuhan lain-lain bagi anak-anak yang terdampak Covid-19," jelas Khudiofah, dalam keterangan pers, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Festival Kopi Magelang, Sejuta Cangkir Kopi Bakal Dibagikan Gratis
Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menginisiasi upaya pemulihan psikososial terpadu bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19
"Untuk pendampingan sudah kami rencanakan. Namun kita harus melihat situasi dan kondisi, karena saat ini belum boleh. Nanti kalau sudah diperbolehkan kita akan jalin kerja sama dengan forum lainnya, untuk trauma healing," ucap Khudoifah
Khudoifah menyebutkan, data per 13 Agustus 2021, tercatat 64 anak di Kota Magelang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orangtua mereka meninggal akibat Covid-19.
Jumlah tersebut terbagi per kecamatan, yakni Magelang Utara sebanyak 22 anak, Kecamatan Magelang Tengah 26 anak, dan Magelang Selatan 16 anak.
Baca juga: Tangis 2 Anak Yatim Piatu ke Risma, Kenang Orangtua Wafat akibat Covid-19
Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur menuturkan, Pemkot Magelang akan terus memberikan pendampingan dan pemberdayaan bagi anak-anak korban Covid-19.