Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengapresiasi bertambahnya ragam komoditas ekspor baru asal Sulut tersebut.
"Alhamdulillah, ekspor perdana tanaman stevia ini menambah ragam komoditas baru asal Sulut serta membuka peluang besar bagi petani dan pelaku usaha di Provinsi Sulut untuk memacu kinerja ekspor pertanian, patut diapresiasi kita dari Indonesia bersama-sama mampu melakukan ekspor langsung tentunya kita patut berbahagia,” ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, sektor pertanian harus mampu memberikan terobosan sebagaimana yang dilakukan pemerintah daerah Provinsi Sulut.
Baca juga: Jadi Pengganti Gula, Ahli Temukan Rahasia Rasa Manis Daun Stevia
Bambang juga mengatakan, akan terus mendampingi petani guna memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari negara tujuan dan serangkaian tindakan guna penerbitan sertifikat karantina baik pythosanitary certificate (PC) maupun health certificate (HC).
“Kami selaku otoritas karantina pertanian, memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area,” pungkas Bambang.
Turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana tersebut, di antaranya jajaran Kementerian Pertanian, staf khusus, Erick Tamalagi; Direktur Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dedi Junaidi; Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun; serta perwakilan pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.