BOJONEGORO, KOMPAS.com - Polisi kembali memanggil saksi dalam kasus pengaduan dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah terhadap Wakilnya, Budi Irawanto.
Kali ini, saksi yang dipanggil pihak kepolisian adalah Sasmito Anggoro, tokoh perguruan silat di Bojonegoro, dan Samudi, Kades Kepuhkidul, Kecamatan Kedungadem, serta Anwar Sholeh, mantan anggota DPRD Bojonegoro.
Ketiganya merupakan anggota grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap mengetahui percakapan atau chat Bupati Anna Mu'awwanah yang diduga menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik Wabup Budi Irawanto.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, mengatakan, saat ini proses hukum sedang berjalan dan masih tahap proses pengambilan keterangan dari para saksi.
Baca juga: Laporkan Bupatinya ke Polisi, Wabup Bojonegoro Datangi Kantor DPD PDI-P Jatim untuk Klarifikasi
"Hari ini ada 3 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi, silahkan diikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Ketiga anggota grup WhatsApp tersebut dipanggil dan dimintai keterangan secara terpisah oleh penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Bojonegoro.
Sasmito Anggoro mengaku, dirinya harus menjawab pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Pertanyaan yang diajukan seputar percakapan atau chat Bupati Anna Mu'awwanah di grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi dan siapa saja yang menanggapinya.